Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Sebanyak 1.878 Ternak di Aceh Utara Sembuh dari PMK

Admin1 by Admin1
24/06/2022
in Lintas Timur
0
Kementan Tetapkan Aceh dan Jawa Timur Daerah yang Dilanda PMK

Mentan SYL Tinjau Posko dan Peternakan di Gresik, Pastikan Penanganan PMK Terkendali dan Optimal(Humas Kementan)

BANDA ACEH – Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara mencatat sebanyak 1.878 ekor ternak dari total 6.577 ekor sapi dan kerbau daerah itu dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Muzakir mengatakan, lebih dari 1.000 ekor ternak sembuh tersebut setelah mendapatkan perawatan kesehatan hewan.

“Ribuan ternak terserang PMK tersebut tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara. Kecamatan paling banyak kasus PMK yakni Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Kecamatan Cot Girek,” kata Muzakir di Lhokseumawe, Kamis (23/6/2022).

Sedangkan ternak yang mati akibat PMK, kata Muzakir, sampai saat ini tercatat 29 ekor. Pemkab terus berupaya mencegah kematian ternak tersebut.

“Selain itu, banyak juga peternak yang melaporkan hewan ternaknya mati karena PMK. Namun kematian sapi harus dilihat juga terlebih dahulu gejala sebelumnya dan tidak bisa dipastikan itu PMK,” kata Muzakir.

Muzakir mengatakan, gejala ternak terjangkit PMK di antaranya terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh. Jika ada ternak mengalami gejala tersebut, segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan.

Terkait kesehatan hewan ternak pada hari raya kurban, Muzakir mengatakan, pihaknya mewajibkan penjualan hewan ternak harus dengan surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku.

“Kami juga meminta masyarakat selektif dalam memilih hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku. Dengan adanya surat tersebut, maka kesehatan hewan ternaknya sudah terjamin,” kata Muzakir.

Pemerintah pusat menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK bagi hewan ternak pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Kementerian dan lembaga terkait juga akan menyiapkan obat-obatan dan tenaga penyuntik vaksin serta menjaga mekanisme pengawasan terhadap pergerakan hewan ternak dari satu peternakan ke peternakan lain.

Sumber: Republika.co.id

Previous Post

Walah, Sumut Kukuh Klaim Empat Pulau di Perbatasan dengan Aceh

Next Post

Seorang Pengusaha di Aceh Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian Terhadap PDI Perjuangan

Next Post
Megawati Resmikan Tiga Kantor PDI Perjuangan di Aceh

Seorang Pengusaha di Aceh Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian Terhadap PDI Perjuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Minta Pemkab Aceh Tengah Lakukan Penyesuaian Nomenklatur Ekraf di Dinas

DPRK Minta Pemkab Aceh Tengah Lakukan Penyesuaian Nomenklatur Ekraf di Dinas

20/06/2026
Dinsos Salurkan Bantuan Stimulan UEP bagi 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

Dinsos Salurkan Bantuan Stimulan UEP bagi 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

20/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemkab Aceh Jaya Bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

20/06/2026
UGM Terjunkan 8.178 Mahasiswa KKN Mengabdi ke Masyarakat

UGM Terjunkan 8.178 Mahasiswa KKN Mengabdi ke Masyarakat

20/06/2026
Pemko Banda Aceh Siapkan 9 Titik Nobar Piala Dunia di Setiap Kecamatan

Pemko Banda Aceh Siapkan 9 Titik Nobar Piala Dunia di Setiap Kecamatan

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com