Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polda Aceh Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

Admin1 by Admin1
28/06/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Polda Aceh Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

Dok. Humas Polda Aceh

Calang – Polres Aceh Jaya kembali mengungkap kasus tindak pidana illegal mining berupa penambangan pasir dan kerikil menggunakan alat berat jenis ekskavator di Desa Sango, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya pada 21 Juni lalu.

Hal tersebut diungkap Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, saat konferensi di Mapolres Setempat, Selasa, 28 Juni 2022.

Yudi mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin di Pinggiran Sungai Desa Sango, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan titik koordinat, ternyata penambangan tersebut benar adanya, namun masuk ke wilayah ilegal atau tidak ada izin.

“Personel kita sudah lakukan pengecekan koordinat dan diketahui penambangan itu tidak ada izin. Sehingga satu orang operator berinisial S (43) beserta satu unit ekskavator merek Komatsu tipe PC-200 diamankan,” kata Yudi.

Di samping itu, ulas Yudi, petugas juga menemukan bukti berupa buku catatan mobil angkutan yang berisi kegiatan selama 14 hari kerja dari 31 Mei – 21 Juni 2022. Dalam catatan tersebut juga tertera jumlah pasir atau kerikil yang diangkut sebanyak 269 truk yang dikalikan Rp200 ribu, dengan total pemasukan Rp53,8 juta.

Saat ini, S beserta alat berat diamanakan di Polres Aceh Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada S akan disangkakan pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral.

Previous Post

Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Next Post

Disambangi Tim Menkopolhukam, Cage: Anggaran dari Pemerintah Aceh Hanya Cukup untuk Operasional dan Gaji

Next Post
Disambangi Tim Menkopolhukam, Cage: Anggaran dari Pemerintah Aceh Hanya Cukup untuk Operasional dan Gaji

Disambangi Tim Menkopolhukam, Cage: Anggaran dari Pemerintah Aceh Hanya Cukup untuk Operasional dan Gaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

08/08/2026
Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

08/08/2026
KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

08/08/2026
Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

08/08/2026
Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert

Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert

08/08/2026

Terpopuler

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

06/08/2026

Polda Aceh Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com