Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Komisioner KPK Bilang Ada Indikasi Kuat Anies Baswedan Ingin Dikriminalisasi

Admin1 by Admin1
02/10/2022
in Nasional
0

Jakarta – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK.

“Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut. Dia mengatakan akan menjelaskannya secara gamblang pada waktunya. “Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” kata Bambang Widjojanto.

Permainan Politik

Menurut dia, bila dugaan upaya kriminalisasi itu benar, maka hal ini membuktikan ada problem serius di pimpinan KPK. Menurut dia, KPK telah diseret untuk permainan politik. “Kalau ini terjadi, tudingan adanya nir-integritas sebagian Pimpinan KPK memperoleh legitimasinya dan KPK diseret pada absruditas pusaran politik dan bermain-main politik yang makin menghancurkan kredebilitas kelembagaan KPK,” kata BW.

KPK telah menangani kasus Formula E sejak November 2021. Kasus tersebut dilaporkan kelompok yang menamakan diri Studi Demokrasi Rakyat. Salah satu yang ditelisik KPK adalah mekanisme pembiayaan Formula E dan komitmen fee sebanyak Rp 560 miliar. Selama penyelidikan, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, serta Anies juga sudah diperiksa.

Setelah pemeriksaan pada 7 September 2022, Anies mengharapkan keterangannya dapat membuat kasus Formula E semakin terang.

KPK dikabarkan telah melakukan sejumlah gelar perkara untuk membahas kasus Formula E. Gelar perkara terakhir kabarnya digelar pada Rabu, 28 September 2022.

Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, dan Deputi Penindakan KPK Karyoto belum menjawab pertanyaan Tempo soal tudingan upaya kriminalisasi. Sementara, Wakil Ketua Nawawi Pomolango meminta Tempo menghubungi juru bicara KPK Ali Fikri. “Coba konfirmasi ke pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri atau kepada pimpinan yang membawahkan penindakan,” kata dia. Ali Fikri belum merespons pesan Tempo.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

HNW: Revisi UU Pemilu Perlu Dilakukan Paska Putusan MK Terkait PT 20 Persen

Next Post

17 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Next Post

17 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Forum Konsultasi Publik, Evaluasi Standar Pelayanan

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Forum Konsultasi Publik, Evaluasi Standar Pelayanan

31/08/2026
Uang Rakyat Dipertaruhkan, 27 Pemegang Mandat Pidie Jaya Ditantang Buka Data Oleh Mahasiswa

Uang Rakyat Dipertaruhkan, 27 Pemegang Mandat Pidie Jaya Ditantang Buka Data Oleh Mahasiswa

31/08/2026
Pastikan Tahanan Aman, Kapolres Pidie Sidak Penjagaan hingga SPKT

Pastikan Tahanan Aman, Kapolres Pidie Sidak Penjagaan hingga SPKT

31/08/2026
Bahasa Arab Bukan Sekadar Bahasa Agama, Syeikh Mu’az Ungkap Kekayaan Sastranya di STAI Pante Kulu

Bahasa Arab Bukan Sekadar Bahasa Agama, Syeikh Mu’az Ungkap Kekayaan Sastranya di STAI Pante Kulu

31/08/2026
Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

31/08/2026

Terpopuler

Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

31/08/2026

Eks Komisioner KPK Bilang Ada Indikasi Kuat Anies Baswedan Ingin Dikriminalisasi

Masyarakat Aceh Tagih Janji Realisasi Pengumuman Status Blang Padang yang Diikrarkan Ketua MPU Aceh

Kecelakaan Ganda di Susoh, Pengendara Becak Barang Warga Tapaktuan Meninggal Dunia

Uang Rakyat Dipertaruhkan, 27 Pemegang Mandat Pidie Jaya Ditantang Buka Data Oleh Mahasiswa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com