Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pria Lhokseumawe Ditangkap saat Bawa 200 Kilogram Ganja ke Medan dan Pekanbaru

Admin1 by Admin1
08/11/2022
in Lintas Timur
0

Medan – Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria asal Lhokseumawe, Aceh bernama Misrizal alias Ijal (36). Dia diringkus saat membawa 200 kg ganja yang hendak diantarkan kepada pembeli di Medan dan Pekanbaru.

“Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis ganja seberat 200 kg ini dilakukan oleh Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/11/2022).

Hadi mengatakan, pada Minggu (6/11) personel memberhentikan satu unit mobil di Jalan Lintas Kutacane-Tiga Binanga, Kecamatan Tanah Pinem, Dairi. Kemudian, personel mengamankan seorang pria dan menggeledah isi mobilnya. Saat digeledah, ditemukan ganja seberat 200 kg.

“Mengamankan satu orang yang bernama Misrizal alias Ijal dan dilakukan penggeledahan mobil tersebut ditemukan enam karung goni plastik warna putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 200 kg,” sebut Hadi.

Saat diinterogasi, Ijal mengaku barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial B di Kutacane, Aceh. Barang itu disebut hendak diantar ke pembeli di Medan dan Pekanbaru.

“Ganja tersebut diperoleh dari B di Kutacane, Aceh dan mau diantar kepada pembeli yang belum diketahui namanya di Medan dan Pekanbaru, setelah sampai tujuan maka B akan memberikan alamatnya,” ujar Hadi.

Kepada petugas, Ijal pun mengaku bakal diupah sebanyak Rp 20 juta. Akan tetapi, dirinya baru mendapat uang sebesar Rp 1,5 juta sebagai uang jalan.

“Dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta sampai Riau. Sudah diterima uang jalan sebesar Rp 1,5 juta,” tambah Hadi.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer Kenang MoU Helsinki

Next Post

Mendagri Buka MTQ KORPRI VI

Next Post

Mendagri Buka MTQ KORPRI VI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

21/06/2026
Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

21/06/2026
Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat

Satu Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Asal Sumut Meninggal Dunia

21/06/2026
Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

21/06/2026
BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com