Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim Advokasi Desak Polri Ungkap Aktor Utama Kasus Novel

Admin1 by Admin1
30/12/2019
in Nanggroe
0

JAKARTA – Tim advokasi Novel Baswedan mendesak Polri untuk membeberkan aktor utama penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Tim advokasi meminta penyidikan penyerangan Novel Baswedan tidak berhenti pada eksekutor lapangan saja.

Anggota tim advokasi Muhammad Isnur menegaskan, agar kepolisian, pun jujur menerangkan tentang motif utama penyerangan dengan asam sulfat tersebut. “Sejak awal kita pasif saja. Karena memang kita pesimistis dalam kasus ini. Tetapi, kita tetap mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku lapangannya saja. Otak dan motif dari penyerangan itu,” kata Isnur saat dihubungi Republika.co.id, pada Ahad (29/12).

Isnur tak percaya keterangan dari terduga pelaku yang menyebutkan motif serangan karena dendam dan sakit hati. Menurutnya, pengakuan tersebut, hanya distorsi dari rangkaian utuh serangan terhadap Novel Baswedan.

Isnus menjelaskan sejumlah kejanggalan selama proses penangkapan dua terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Kata dia, sejak 23 Desember sebetulnya tim pendamping sudah mendengar kabar dari Novel Baswedan yang mendapatkan surat  penyidikan dari kepolisian terkait perkembangan kasus penyerangan dengan asam sulfat tersebut. Dalam surat tersebut, Isnur mengungkapkan, kepolisian belum mengetahui dan menemukan pelaku.

Namun, hanya dalam waktu empat hari setelah pemberitahuan Polri tersebut, kata Isnur, Polda Metro Jaya sudah mengklaim berhasil menangkap terduga pelaku. Sedangkan selama ini, pengungkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan di kepolisian, mangkrak selama hampir 1.000 hari sejak peristiwa penyerangan yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.

“Ini kejanggalan-kejanggalan yang harus dijawab sendiri oleh kepolisian. Yang kita melihat, ini seperti ada aksi pasang badan, supaya kasus ini hanya berhenti di dua (tersangka) itu,” jelasnya Isnur.

Tudingan aksi pasang badan itu, yang menurut Isnur membuat pesimistis otak dan perancana serangan, serta motif penyerangan akan terungkap. Isnur, bersama tim pendamping Novel Baswedan meyakini adanya aktor intelektual penyerangan. Keyakinan tersebut, kata Isnur, setelah tim pendampingan Novel Baswedan, melakukan investigasi mandiri dari seluruh rangkaian kekerasan yang dialami penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

“Keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus ini, sudah jelas sejak awal. Apalagi kalau yang ditangkap itu memang diakui sebagai anggota aktif. Pangkatnya brigadir,” jelasnya.

Menurutnya, seorang berpangkat rendah seperti pengakuan terduga pelaku, tak mungkin melakukan aksi kekerasan tanpa adanya perintah. “Kalau dia bilang sakit hati, atau dendam, memang dia punya masalah apa dengan Novel Baswedan? Saya rasa itu tidak masuk akal,” ucapnya.

Previous Post

Kapolda Sumut Diminta Kontrol Bawahan Terkait Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Next Post

Mobil Nasional Malaysia yang Baru Bakal Punya Fitur Canggih

Next Post
Seperti Indonesia, Malaysia Tak Intervensi China soal Muslim Uighur

Mobil Nasional Malaysia yang Baru Bakal Punya Fitur Canggih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com