BLANGPIDIE – Angka perceraian di Kabupaten Aceh Barat Daya sampai dengan bulan November tahun 2022 ini mencapai 181 Perkara. Menurut data dari Mahkamah Syar’iyah (Masya) Blangpidie, angka perceraian mengalami peningkatan jika dibandingkan sepanjang tahun 2021.
Ketua Masya Blangpidie, Muhammad Nawawi, S.Hi MH mengatakan, dari 181 perkara perceraian di tahun ini, angka cerai gugat lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka cerai talak.
“Angka cerai gugat mencapai 145 perkara, sedangkan cerai talak hanya 36 perkara,” sebut Ketua Masya Blangpidie Muhammad Nawawi, Kamis (01/12/2022).
Angka perceraian pada 2021 tercatat 155 perkara, dengan rincian cerai gugat sebanyak 118 perkara dan cerai talak sebanyak 37 perkara.
“Lebih tinggi angka cerai gugat atau jika dibandingkan dengan cerai talak pada tahun 2021lalu,” terangnya.
Menurut Muhammad Nawawi, secara umum penyebab utama terjadinya perkara cerai gugat itu, karena faktor ekonomi yang tidak mencukupi, suami meninggalkan istri, suami kawin lagi, dan juga beberapa penyebab lainnya.
“Penyebabnya memang beragam, namun hal itu sangat disayangkan. Sebab dengan perceraian tentu akan banyak yang dikorbankan, terutama anak,” paparnya.
Sejauh ini, pihak Mahkamah Syar’iyah Blangpidie selalu berupaya melakukan mediasi agar perceraian itu tidak terjadi. Para pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan cerai talak maupun cerai gugat sudah bulat tekadnya untuk bercerai.
“Seharusnya perkara perceraian masih dapat diupayakan dengan mediasi agar hubungan tersebut tetap berlanjut,” ucap Nawawi.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Muhammad Nawawi meminta, supaya Pemerintah Daerah setempat dapat bersinergi dengan Makamah Syariah untuk Meminimalisir angka perceraian dengan melakukan penyuluhan hukum di tingkat Kecamatan bahkan sampai ke Gampong.
“Jadi kalau kerjasama ini bisa kita laksanakan, kami siap memberikan materi penyuluhan hukum kepada masyarakat atau aparatur Gampong nantinya agar angka penceraian di Abdya menurun. Kebanyakan penyebab penceraian yang terjadi saat ini rata-rata faktor ekonomi, perjudian, dan narkoba,” pungkas Muhammad Nawawi. [Rusman]









