Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Masya Blangpidie Ajak Pemkab Abdya Meminimalisir Angka Perceraian

Atjeh Watch by Atjeh Watch
02/12/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Angka perceraian di Kabupaten Aceh Barat Daya sampai dengan bulan November tahun 2022 ini mencapai 181 Perkara. Menurut data dari Mahkamah Syar’iyah (Masya) Blangpidie, angka perceraian mengalami peningkatan jika dibandingkan sepanjang tahun 2021.

Ketua Masya Blangpidie, Muhammad Nawawi, S.Hi MH mengatakan, dari 181 perkara perceraian di tahun ini, angka cerai gugat lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka cerai talak.

“Angka cerai gugat mencapai 145 perkara, sedangkan cerai talak hanya 36 perkara,” sebut Ketua Masya Blangpidie Muhammad Nawawi, Kamis (01/12/2022).

Angka perceraian pada 2021 tercatat 155 perkara, dengan rincian cerai gugat sebanyak 118 perkara dan cerai talak sebanyak 37 perkara.

“Lebih tinggi angka cerai gugat atau jika dibandingkan dengan cerai talak pada tahun 2021lalu,” terangnya.

Menurut Muhammad Nawawi, secara umum penyebab utama terjadinya perkara cerai gugat itu, karena faktor ekonomi yang tidak mencukupi, suami meninggalkan istri, suami kawin lagi, dan juga beberapa penyebab lainnya.

“Penyebabnya memang beragam, namun hal itu sangat disayangkan. Sebab dengan perceraian tentu akan banyak yang dikorbankan, terutama anak,” paparnya.

Sejauh ini, pihak Mahkamah Syar’iyah Blangpidie selalu berupaya melakukan mediasi agar perceraian itu tidak terjadi. Para pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan cerai talak maupun cerai gugat sudah bulat tekadnya untuk bercerai.

“Seharusnya perkara perceraian masih dapat diupayakan dengan mediasi agar hubungan tersebut tetap berlanjut,” ucap Nawawi.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Muhammad Nawawi meminta, supaya Pemerintah Daerah setempat dapat bersinergi dengan Makamah Syariah untuk Meminimalisir angka perceraian dengan melakukan penyuluhan hukum di tingkat Kecamatan bahkan sampai ke Gampong.

“Jadi kalau kerjasama ini bisa kita laksanakan, kami siap memberikan materi penyuluhan hukum kepada masyarakat atau aparatur Gampong nantinya agar angka penceraian di Abdya menurun. Kebanyakan penyebab penceraian yang terjadi saat ini rata-rata faktor ekonomi, perjudian, dan narkoba,” pungkas Muhammad Nawawi. [Rusman]

Previous Post

Ohku, Honorer di Banda Aceh Baru Terima Upah 4 Bulan Selama 2022

Next Post

CCTV Perlihatkan ART Ferdy Sambo Keluar-Masuk Rumah saat Eksekusi Brigadir J

Next Post

CCTV Perlihatkan ART Ferdy Sambo Keluar-Masuk Rumah saat Eksekusi Brigadir J

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com