Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Saleuem

Bendera Aceh [Gagal] Berkibar di 2019

redaksi by redaksi
02/01/2020
in Saleuem
0
Ini Sikap KPA Soal Pengibaran Bendera Bintang Bulan Jelang 4 Desember

TAHUN 2019 sudah berakhir dua hari lalu. Ada banyak catatan yang semestinya menjadi bahan evalusi bagi Aceh untuk berbenah diri. Salah satunya adalah tak tuntasnya persoalan bendera Aceh di tahun ini.

Padahal sebagaimana yang diketahui, pemerintah Aceh semasa kepemimpinan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf telah melembar-Aceh-kan qanun bendera Aceh sejak 2013.

DPR Aceh sejak saat itu mengklaim bahwa Qanun Bendera Aceh telah sah secara hukum. “Tinggal menunggu komitmen dari eksekutif untuk mengibarkan bendera tersebut di seluruh Aceh. Secara hukum sudah sah.”

Bahasa ini sudah sering kita dengar. Namun enam tahun lebih sejak qanun tersebut disahkan, komitmen eksekutif untuk mengeksekusi aturan yang sudah disepakati bersama dalam bentuk qanun Aceh tersebut tak kunjung terwujud.

Malah, setiap pengibaran bendera Aceh, aparat kepolisian dan TNI pasti mencoba menurunkan bendera tersebut.  Sementara di sisi lain, baik SBY maupun Jokowi, sama-sama tak pernah membatalkan qanun bendera Aceh yang menjadi produk hukum dijalankan serta ditaati.

Rakyat Aceh memerlukan kepastian atas produk hukum yang disahkan di Aceh. Kalau memang bendera Aceh sudah sah, seharusnya legislative dan eksekutif sama-sama mengibarkan bendera tersebut.

Atau sebaliknya, jika memang kebijakan politik dari pemerintah pusat menegaskan bahwa bendera Aceh tersebut dilarang, maka pemerintah pusat bisa membatalkan qanun tadi sehingga tak lagi menimbulkan keraguan di tengah-tengah masyarakat Aceh.

Di luar hal tadi, bendera Aceh hingga 2019 berlalu, ternyata masih gagal berkibar layaknya bendera lain. Kondisi ini kian membuat masyarakat Aceh pesimis bahwa pusat akan menunaikan komitmennya yang ditandatangani di Helsinki pada 2005.

Sementara Pemerintah Aceh, baik eksekutif maupun legislative, sejatinya perlu duduk ulang untuk mencari solusi bersama terkait bendera Aceh.

“Bek meuputa-puta ata sot sot. Rakyat perlu bukti, bukan cuma janji.”

Semoga di 2020 ini ada kejelasan soal semua kewenangan Aceh yang masih tersendat di Pusat, termasuk soal bendera Aceh serta sejumlah kewenangan lainnya. Karena politik ‘tarik ulur’ hanya menciptakan kondisi di Aceh kian keruh. Demikian juga dengan Pemerintah Aceh yang harusnya benar benar bekerja untuk membuktikan bahwa mereka adalah orang-orang terbaik Aceh. Bukan hanya menjual ‘kecap’ saat pemilu dan pilkada.

Previous Post

Waspada, Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi Hingga Maret

Next Post

Terlihat Bahagia, Mia Khalifa Curhat Hubungan Cintanya Tak Mulus

Next Post

Terlihat Bahagia, Mia Khalifa Curhat Hubungan Cintanya Tak Mulus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

11/06/2026
HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

11/06/2026
H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

11/06/2026
Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

11/06/2026
Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com