Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Warga Tamiang Jadi Terduga Penyelundupan Imigran Rohingya di Aceh ke Malaysia

Atjeh Watch by Atjeh Watch
27/01/2023
in Lintas Timur
0
[Foto] Gelombang Kedua Rohingya di Aceh pada 2020

BANDA ACEH – Tim gabungan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (IM) mengungkap jaringan penyelundupan imigran Rohingya yang ditampung di Aceh untuk dibawa ke Malaysia. Pelaku penyelundupan adalah warga lokal berinisial MN.

Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam IM, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, mengatakan tim menangkap seorang terduga pelaku dalam pengungkapan tersebut berinisial MN, warga Kabupaten Aceh Tamiang. “MN sudah diserahkan kepada polisi,” ujarnya di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (27/1/2023).

“Tim juga masih mengembangkan terhadap sejumlah nama terduga lainnya. Pelaku diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO wilayah Aceh, Sumbagut, dan Malaysia,” kata Aulia menambahkan.

Dia mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya sindikat TPPO imigran Rohingya di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (25/1/2023). “Dari informasi tersebut, tim gabungan menuju rumah MN. Kemudian, tim membawa MN ke Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang guna dimintai keterangan,” ucap Aulia.

Dari keterangan MN, sambung dia, diperoleh informasi bahwa imigran Rohingya di Aceh diselundupkan ke Malaysia. Aulia menjelaskan, pengungkapan penyelundupan imigran Rohingya tersebut berawal ketika MN dan istrinya berinisial HD berangkat dari Malaysia menggunakan kapal ke Dumai dan selanjutnya ke Medan, lalu pulang ke Aceh Tamiang pada akhir Desember 2022.

Setiba di Aceh Tamiang, MN dihubungi imigran Rohingya berinisial D dari Tanjung Balai, Provinsi Sumatra Utara. D diduga seorang agen meminta MN menjemput sejumlah imigran Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

“MN diberi imbalan Rp 1 juta per orang dan diberikan biaya kendaraan Rp 7 juta. Selanjutnya pada 4 Januari 2023, MN menjemput tiga imigran Rohingya dan membawa ke rumahnya di Manyak Payed,” kata Aulia.

Selanjutnya, MN menghubungi orang berinisial E untuk mencarikan kendaraan guna mengantarkan tiga imigran tersebut ke Tanjung Balai. Imigran itu ditempatkan di rumah yang disewa orang berinisial D di Tanjung Balai. Di rumah yang disewa D tersebut, menurut Aulia, ternyata sudah banyak imigran Rohingya.

Beberapa hari kemudian, MN kembali dihubungi orang berinisial S alias N untuk menjemput tujuh laki-laki imigran Rohingya yang juga kabur dari tempat penampungan di Kota Lhokseumawe. Ketujuh imigran tersebut dibawa ke Dumai, setelah sebelumnya sempat diinapkan beberapa hari di rumah MN di Aceh Tamiang.

“Tujuh imigran Rohingya tersebut diserahkan ke sebuah tempat berdasarkan arahan orang berinisial H. Saat penyerahan imigran tersebut juga diserahkan uang Rp 20 juta untuk memberangkatkan mereka ke Malaysia,” kata Aulia.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku MN, di antaranya enam telepon genggam, satu buku tabungan, dua lembar bukti transfer, empat kartu ATM, paspor Malaysia, dan lainnya.

Sumber: republika

Previous Post

Komisi 1 DPRA Temui KPU Ingatkan Kuota Caleg Parlok 120 Persen

Next Post

Kerennya Kerajinan Khas Aceh ‘Bili Droe’ dari Lampanah Tunong

Next Post
Kerennya Kerajinan Khas Aceh ‘Bili Droe’ dari Lampanah Tunong

Kerennya Kerajinan Khas Aceh ‘Bili Droe’ dari Lampanah Tunong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Warga Tamiang Jadi Terduga Penyelundupan Imigran Rohingya di Aceh ke Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com