Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Syariat Banda Aceh Tertibkan Penjual Makanan Saat Ramadhan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
14/04/2023
in Nanggroe
0
Polisi Syariat Banda Aceh Tertibkan Penjual Makanan Saat Ramadhan

Petugas Wilayatul Hisbah saat melakukan penggerebekan warung makan yang menjual nasi siang hari, di Banda Aceh, Kamis (13/4/2023) (ANTARA/HO/Satpol PP/WH Banda Aceh)

Banda Aceh – Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kembali menertibkan rumah makan di kawasan Jalan AMD Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, yang melanggar aturan karena menjual nasi pada siang hari di bulan Ramadhan, Kamis.

“Hari ini kita juga telah melakukan penggerebekan penjualan nasi di siang hari, kali ini di wilayah jalan AMD,” kata Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh M Rizal melalui Danki WH Ustad Vadhly Aceh, di Banda Aceh, Kamis.

Vadhly menyampaikan, penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas penjualan nasi pada siang hari, namun saat didatangi pihaknya tidak mendapatkan bukti.

“Jadi yang di AMD hasil laporan dari masyarakat, karena kita terima laporan masyarakat di situ berjualan nasi di siang hari, pertama hanya diberikan nasihat,” ujarnya.

Kemudian dua hari berturut-turut setelah itu pihaknya kembali mendapatkan pengaduan masyarakat melalui call center terkait jual nasi di siang hari di tempat yang sama.

Menerima laporan kembali, lanjut Vadhly, akhirnya Satpol PP/WH turun langsung melakukan pengintaian dengan cara menyamar menjadi warga biasa. Tak lama kemudian datang dua orang pembeli.

Setelah terjadi proses transaksi, baru kemudian dirinya bersama petugas WH melakukan penggerebekan, dan ada barang bukti lima bungkus nasi.

“Dalam penggerebekan ini kita amankan semua barang bukti, mulai dari nasi, ikan, alat memasak hingga tabung gas kecil,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Vadhly menyampaikan bahwa selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ini mereka telah melakukan penggerebekan dua tempat penjualan nasi di siang hari, dan mereka masih terus melakukan pengawasan hingga akhir puasa nanti.

“Selama puasa ini sudah dua lokasi yang kita gerebek. Pertama di Indomaret, dan di warung nasi ini. Kita masih terus lakukan pengawasan,” ujar Vadhly.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Banda Aceh Roslina menyampaikan bahwa terkait kasus di Indomaret mereka telah memanggil pihak terkait untuk membuat pernyataan tidak mengulangi lagi aktivitas serupa.

“Sudah kita panggil mereka dan telah membuat pernyataan berjanji tidak mengulangi lagi. Untuk barang bukti nya masih kami disita,” kata Roslina.

Roslina menegaskan, jika mereka terus melanggar ketentuan syariat islam maka nantinya dapat diberikan sanksi sesuai Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

Menurut dia, dalam qanun tersebut pada pasal 10 ayat 1 telah disebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha dilarang menyediakan fasilitas/peluang kepada orang muslim yang tidak memiliki unsur syar’i tidak berpuasa di bulan Ramadhan.

Kemudian, pada pasal 22 ayat 1 disebutkan barang siapa yang menyediakan fasilitas/peluang kepada orang muslim yang tidak mempunyai unsur syar’i bisa dipidana.

“Bisa dipidana dengan hukuman takzir berupa penjara paling lama satu tahun, atau denda maksimal Rp3 juta, hukuman cambuk dan dicabut izin usahanya,” demikian Roslina.

Sumber: antara

Previous Post

BKM se Aceh Besar Terbitkan Buku Khatib News

Next Post

Kapal Penumpang dari Malaysia Tujuan Aceh Karam di Belawan

Next Post
Kapal Penumpang dari Malaysia Tujuan Aceh Karam di Belawan

Kapal Penumpang dari Malaysia Tujuan Aceh Karam di Belawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

12/04/2026
Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

12/04/2026
15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

12/04/2026
22 Murid SMAN 2 Idi Aceh Timur Melaksanakan Sidang KTI

22 Murid SMAN 2 Idi Aceh Timur Melaksanakan Sidang KTI

12/04/2026
Haikal, Murid SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Berangkat ke Polandia

Haikal, Murid SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Berangkat ke Polandia

12/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com