Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

KPU RI Nyatakan KIP Pidie Tidak Bersalah

Admin1 by Admin1
16/05/2023
in Lintas Timur
0
KPU RI Nyatakan KIP Pidie Tidak Bersalah

SIGLI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia nyatakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie tidak bersalah

Hal itu berdasarkan Surat Ketua KPU Ri Nomor 272 tahun 2023 tentang Rehabilitasi Nama baik ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Propinsi Aceh Periode 2018-2023,Dalam keputusan Surat KPU RI, surat KPU RI yang ditandangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tersebut berbunyi, “memustuskan merehabilitasi nama baik saudara Fuadi selaku Ketua merangkap anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Propinsi Aceh Periode 2018-2023, saudara Muhammad Ali, saudara Sri Wahyuzha, saudara Hendra Darmawan, saudara Samsul Bahri masing2 sebagai anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Propinsi Aceh Periode 2018-2023.”

Wakil Ketua KIP Aceh, Tarmizi, SH, MH, menyatakan, surat keputusan KPU RI tersebut dikeluarkan setelah KIP Aceh menerima perintah dari KPU untuk menindak lanjuti laporan Komisi 1 DPRK Pidie yang ditujukan kepada KPU RI terkait perekrutan badan adhock.

Lalu, KIP Aceh pada 16 Februari 2023 turun langsung ke Kabupaten Pidie dalam hal evaluasi terkait laporan komisi 1 DPRK Pidie terkait dugaan adanya pelanggaran dalam perekrutan badan adhock, tentunya KIP Aceh meminta keterangan dari KIP Pidie dan juga berkunjung ke Komisi 1 DPRK Pidie untuk koordinasi dan klarifikasi.

Setelah rangkaian tersebut selesai KIP lakukan, selanjutnya KIP Aceh melaporkan hasilnya kepada KPU RI, dan Keputusan KPU RI adalah sebagaimana tercantum dalam surat tersebut, yaitu merehabilitasi nama baik ketua dan anggota KIP Kab. Pidie, dengan kata lain, KIP Pidie dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.

Dalam pada itu, Ketua KIP Pidie, Fuadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, Terutama Pimpinan KPU RI, Pimpinan KIP Aceh, Pihak Jurnalis, dan semua pihak yang telah mendukung serta memberikan support kepada kepada KIP Pidie dalam melaksanakan tugas kepemiluan.

“Ini menjadi energi baru bagi kami dalam melaksanakan tahapan- tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU, dan tentu tugas kami semakin padat dan berat, tapi saya yakin Insya Allah semua tahapan akan mampu kami selesaikan dengan perundang-undangan yang berlalu dan sesuai tahapan yang telah di tentukan.” Ujar Fuadi.[Mul]

Previous Post

Cut Intan Nabila Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Kohati HMI Cabang Sigli

Next Post

Asisten III Buka Kegiatan Pendalaman Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten/Kota

Next Post
Asisten III Buka Kegiatan Pendalaman Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten/Kota

Asisten III Buka Kegiatan Pendalaman Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten/Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH Selama Dua Jam

Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH Selama Dua Jam

29/04/2026
IPNU Aceh Besar Audiensi Persiapan Pelantikan Bersama Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag

IPNU Aceh Besar Audiensi Persiapan Pelantikan Bersama Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag

29/04/2026
Posyandu Indonesia Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Baitul Mal Aceh

Posyandu Indonesia Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Baitul Mal Aceh

29/04/2026
Nyan, Satpol PP WH Banda Aceh Selidiki Dugaan Prostitusi Berkedok Restoran

Nyan, Satpol PP WH Banda Aceh Selidiki Dugaan Prostitusi Berkedok Restoran

29/04/2026
19 Kouta Untuk Warga Aceh Tengah Berangkat Umroh ke Tanah Suci

19 Kouta Untuk Warga Aceh Tengah Berangkat Umroh ke Tanah Suci

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

KPU RI Nyatakan KIP Pidie Tidak Bersalah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com