Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

DPRK Aceh Timur Usul Mahyuddin Kembali Jabat Pj Bupati

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/06/2023
in Lintas Timur
0
DPRK Aceh Timur Usul Mahyuddin Kembali Jabat Pj Bupati

IDI S- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur mengusulkan Mahyuddin untuk kembali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur kepada Kemendagri Republik Indonesia.

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri di Aceh Timur, Selasa, mengatakan pengusulan tersebut menindaklanjuti surat Kemendagri, karena masa jabatan Mahyuddin sebagai Pj) Bupati Aceh Timur berakhir pada Juli 2023.

“Jadi, Pj Bupati Aceh Timur yang masih aktif saat ini yaitu Mahyuddin. Ia merupakan sosok yang bekerja demi masyarakat dan termasuk orang yang sudah tahu mengenai seluk beluk tentang daerah itu sendiri, sehingga kami kembali menggusulkan dia,” kata Fattah Fikri.

Selain Mahyuddin, DPRK juga mengusulkan T Reza Riski yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda Aceh Timur. Kemudian Ahmar Abubakar.

Diusulkannya Amhar Abu Bakar karena dia pernah menjabat sebagai Pj Bupati beberapa tahun lalu.

Jadi, juga sudah paham tata kelola pemerintahan. Begitu juga T Reza Rizki juga sudah paham tentang administrasi yang ada di daerah ini.

“Kami berharap terhadap ketiga nama yang telah diusulkan tersebut dapat dipilih oleh Mendagri dengan harapan dapat membawa Aceh Timur jauh lebih baik lagi ke depannya,”kata Fattah Fikri.

Sumber: antara

Previous Post

Jaksa Eksekusi Cambuk Enam Terpidana Pelanggaran Syariat Islam di Aceh

Next Post

Warga Tamiang Penyelundup Sabu 44 Kilogram Divonis 20 Tahun Penjara

Next Post
Warga Tamiang Penyelundup Sabu 44 Kilogram Divonis 20 Tahun Penjara

Warga Tamiang Penyelundup Sabu 44 Kilogram Divonis 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muslim Ayub: Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Harus Diamalkan Setiap Hari

Muslim Ayub Ajak Generasi Muda Maknai Cinta Tanah Air dengan Cara Kekinian

28/09/2026
Dandim Aceh Selatan Sidak Sejumlah Dapur MBG, Tekankan Higienitas dan Kebersihan

Dandim Aceh Selatan Sidak Sejumlah Dapur MBG, Tekankan Higienitas dan Kebersihan

28/09/2026
Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

28/09/2026
Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

28/09/2026
Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

Tangkap Pencuri Meteran Air, Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Jajaran Polresta Banda Aceh

28/09/2026

Terpopuler

DPRK Aceh Timur Usul Mahyuddin Kembali Jabat Pj Bupati

DPRK Aceh Timur Usul Mahyuddin Kembali Jabat Pj Bupati

21/06/2023

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com