Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Tim Terpadu Abdya Gelar Rakor Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Atjeh Watch by Atjeh Watch
09/08/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Tim Terpadu Abdya Gelar Rakor Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

BLANGPIDIE — Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Aceh Barat Daya, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), di aula kantor Kesbangpol Abdya, Rabu (09/08/2023).

Pada rakor tim itu diikuti Kepala Kesbangpol Abdya, Salman, SH, diikuti oleh Wakapolres Abdya Kompol Asyhri Hendri, SH. MH, Pasitel Kodim 0110/Abdya Kapten Inf Fajar. S, Kalapas Abdya Ahmad Widodo, mewakili Kajari Abdya Shea Nindya Inggit, Kabag Forkopim Indra Darmawa, SE, para SMPK Abdya, para Ketua Lembaga Pers serta intansi terkait.

Kepala Kesbangpol Abdya, Salman, SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, Rakor Terpadu P4GN Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2023 itu adalah sebuah upaya segenap pihak atas isu Narotika di negeri berjulkan Bumoe Brueh Sigupai.

“Kegiatan yang kita laksanakan ini untuk mengoptimalkan peran dan kapasitas pemerintah daerah dalam upaya penanganan kondisi darurat Narkoba di Abdya,” kata Salman.

Selain itu, lanjutnya. Program ini dibuat karena perintah negara dalam beberapa regulasi yang ada serta ketentuan yang berlaku. Seperti UU NO 8 Tahun 1976, Tentang Pengesahan Konvensi tunggal Narkotika 1961 beserta Protokol yang mengubahnya. UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika. PP NO 40 tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU NO 35 tahun 2009.

“Selain itu juga berdasarkan Pepres No 23 tahun 2010, tentang Badan Narkotika Nasional. Perpres no 47 tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan Presiden No 23 tahun 2020 dan Permendagri No 12 tahun 2019 tentang Fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” terangnya.

Sementara itu, Wakapolres Abdya Kompol Asyhri Hendri mengapresiasi Kesbangpol Abdya yang telah meninisiasi Rakor Tim terpadu tersebut, menurutnya apa yang sedang dijalakan itu adalah sebuah upaya positif dalam hal menjaga daerah dan negara dari bahaya Narkotika. Tidak hanya pihak Kepolisian dan pemerintah daerah yang bertanggungjawab atas darurat Narkoba, semua elemen masyarakat punya peran.

“Mari kita ambil fungsi masing-masing dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Abdya,” ungkap Kompol Asyhri Hendri.

Senada, salah seorang anggota tim, Suprian yang merupakan seorang wartawan Abdya mengungkapkan jika upaya pemerintah Kabupaten Abdya sudah tepat memfasiltasi terbentuknya P4GN untuk pencegahan Narkotika merajalela di Bumoe Teungku Peukan.

“Kami mendengar kalimat Narkotika saja sudah geram, apalagi ada generasi Abdya yang terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. Mari sama-sama kita bahu membahu untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di negeri tercinta ini,” cetus Suprian. (Rusman(

Previous Post

Kafilah PBB Sabet Juara 1 Cabang Fahmil Qur’an MTQ ke- 36 Kabupaten Asing

Next Post

Ricky Pagawak Klaim Proses Hukumnya untuk Jegal Demokrat di 2024

Next Post
Ricky Pagawak Klaim Proses Hukumnya untuk Jegal Demokrat di 2024

Ricky Pagawak Klaim Proses Hukumnya untuk Jegal Demokrat di 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

17/04/2026
KPI STAIN Meulaboh Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT

KPI STAIN Meulaboh Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT

17/04/2026
Polres Pijay Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

Polres Pijay Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

17/04/2026
3 Siswa SDN 66 Banda Aceh Raih Absolute Winners di Ajang ISAC 2026

3 Siswa SDN 66 Banda Aceh Raih Absolute Winners di Ajang ISAC 2026

17/04/2026
31 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan Magang

31 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan Magang

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Tim Terpadu Abdya Gelar Rakor Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com