Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Tiga Negara yang Protes Keras Peta Baru China

Atjeh Watch by Atjeh Watch
01/09/2023
in Internasional
0
Tiga Negara yang Protes Keras Peta Baru China

Ilustrasi peta China. (iStock/pakornkrit)

Jakarta – Sejumlah negara ramai-ramai melayangkan protes keras ke Beijing usai Negeri Tirai Bambu merilis Peta Standar China Edisi 2023 pada Senin (28/8).

Kementerian Sumber Daya Alam China merilis peta itu bersamaan dengan Kesadaran Pemetaan Nasional China dan Hari Publisitas Survei dan Pemetaan.

Peta tersebut mencakup wilayah yang disengketakan dengan negara-negara tetangga mulai dari Arunachal Pradesh dan Aksai Chin di India, Taiwan, hingga Laut China Selatan.

Berikut tiga negara yang memprotes keras peta baru China.

  1. India

Kementerian Luar Negeri India melayangkan nota protes guna menentang peta baru Beijing yang mengklaim negara bagian Arunachal Pradesh dan Dataran Tinggi Aksai Chin.

“Kami hari ini telah mengajukan protes keras melalui saluran diplomatik dengan pihak China mengenai apa yang disebut ‘peta standar’ China tahun 2023 yang mengklaim wilayah India,” kata juru bicara Kemlu India, Arindam Bagchi, pada Senin (28/8).

“Kami menolak klaim (China) tersebut karena tidak memiliki dasar. Tindakan pihak China seperti itu hanya akan mempersulit penyelesaian masalah perbatasan.”

Menteri Luar Negeri India Subrahmanyan Jaishankar mengatakan klaim China ini tidak masuk akal. Dia menyebut klaim atas wilayahnya itu tak akan menjadikan wilayah tersebut sebagai teritorial Beijing.

India dan China punya sejarah panjang dalam sengketa perbatasan kedua negara. Perebutan itu tercatat pada 1962 silam.

China mengklaim sekitar 90 ribu kilometer persegi wilayah di timur laut India, termasuk Arunachal Pradesh. China juga disebut menempati 38 ribu kilometer persegi wilayah Dataran Tinggi Aksai Chin, yang dianggap India sebagai bagian dari Ladakh, demikian dilaporkan ABC News.

Klaim pada peta baru ini sendiri menyusul pernyatan China pada April lalu kala merilis peta yang mengganti 11 tempat di Arunachal Pradesh menjadi “Zangnan” atau Tibet selatan dalam bahasa Tiongkok.

  1. Malaysia

Kementerian Luar Negeri Malaysia juga menolak “klaim sepihak” China. Kemlu menegaskan Malaysia tidak pernah mengakui klaim China di Laut Cina Selatan yang dituangkan dalam Peta Standar China Edisi 2023.

“Terkait permasalahan Laut Cina Selatan yang sebelumnya termasuk permasalahan demarkasi maritim, Malaysia secara konsisten menolak klaim kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi pihak asing mana pun atas fitur maritim atau wilayah maritim negara kita berdasarkan Peta Baru Malaysia 1979,” demikian pernyataan Kemlu Malaysia.

Dalam peta baru, China memang mengklaim wilayah maritim yang melewati laut Malaysia di Sabah dan Sarawak. Ini bertentangan dengan Peta Baru Malaysia 1979 dan putusan arbitrase Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2016.

Putusan arbitrase 2016 yakni putusan PBB menolak klaim Beijing atas Laut Cina Selatan.

  1. Filipina

Kementerian Luar Negeri Filipina juga melayangkan protes terhadap China dengan mengirim nota protes.

Dalam pernyataan resmi, Manila menyebut peta baru China tak punya dasar hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS).

Kemlu Filipina pun menyerukan Negeri Tirai Bambu untuk bertindak secara bertanggung jawab dan mematuhi kewajibannya berdasarkan UNCLOS dan putusan arbitrase 2016.

UNCLOS 1982 adalah aturan yang mengatur soal hukum laut internasional meliputi batas kelautan, pengendalian lingkungan, hingga penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan kelautan.

“Langkah terbaru ini bertujuan melegitimasi kedaulatan dan yurisdiksi China atas fitur Filipina dan zona maritim tidak memiliki dasar di bawah hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS),” demikian keterangan Kemlu Filipina, seperti dikutip CNN Filipina, Kamis (31/8).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Singapura Gelar Pemilu Presiden Hari Ini

Next Post

PAN Tak Masalah Jika PKB Hengkang Koalisi Prabowo: Bicarakan Baik-baik

Next Post
PAN Tak Masalah Jika PKB Hengkang Koalisi Prabowo: Bicarakan Baik-baik

PAN Tak Masalah Jika PKB Hengkang Koalisi Prabowo: Bicarakan Baik-baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

27/04/2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27/04/2026
Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

27/04/2026
Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

27/04/2026
Sebanyak 27 Calon Haji Pulau Simeulue Siap Diberangkatkan

Kemenhaj Mulai Distribusikan Koper Calon Jemaah Haji Banda Aceh

27/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

Tiga Negara yang Protes Keras Peta Baru China

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com