Banda Aceh – Ketegasan Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep siap merampas aset kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi merupakan bentuk komitmen nyata Partai anak muda dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Pada momentum peringatan hari kesaktian pancasila 1 oktober ini kami dari DPW PSI Aceh secara tegas mendukung dan menyambut baik semangat Masbro Ketum Kaesang untuk memberantas korupsi,” ungkap Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh, Al Qudri STP, Minggu 1 Oktober 2023.
Al Qudri bahkan meyakini di bawah kepemimpinan Kaesang, PSI akaan berdiri digarda terdepan dalam mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset bagi para koruptor yang kini tengh bergulir.
“Sebagai partai anak muda semangat dan komitmen yang dikobarkan oleh mas bro Ketum dalam pemberantasan korupsi adalah ruh perjuangan yang memang menjadi semangat kita semua. Apabila rakyat Indonesia dan khususnya rakyat Aceh memberikan amanah kepada kader PSI, insya Allah kami haqqul yakin akan siap memperjuangkan RUU perampasan aset koruptor di Parlemen nantinya,” kata Qudri yang juga Caleg DPR RI Dapil Aceh 1.
Menurut Qudri, untuk mewujudkan semangat anti korupsi itu tentunya harus dimulai dari internal partai terlwbih dahulu. “Dan Alhamdulillah, Ketum DPP PSI sangat tegas untuk itu. Sesuai komitmen Mas Bro Kaesang, kalau sampai kader PSI melakukan korupsi dan belum dicopot KPK, akan ‘disembelih’ duluan di internal partai. Ini menunjukkan tidak ada tawar menawar di PSI untuk koruptor,” ujarnya.
DPW PSI Aceh juga menegaskan agar semua kader PSI di daerah berjibaku melawan praktek korupsi. “Kita juga sangat siap menjalankan perintah Mas Bro Kaesang dan DPW PSI Aceh juga siap mencopot anggota DPRK atau DPRA PSI yang diamanahkan rakyat jika terbukti melakukan korupsi ketika menjabat. Kita berjuang dan dipilih rakyat untuk memperjuangkan persoalan rakyat, jika terbukti malah setelah dipilih sebagai wakilnya oleh rakyat malah korupsi ya akan disunnat, kalau mau jadi wakil rakyat untuk korupsi jangan coba-coba di PSI,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan, siap merampas aset kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menyampaikan, partainya telah mencoba mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset ke Senayan, bagi para koruptor.
“Kalau itu (RUU Perampasan Aset) memang belum bisa disepakati nanti di DPR RI, ya kita lakukan dulu secara internal. Kita rampas asetnya, makanya nanti kita akan melakukan pakta integritas untuk teman-teman PSI semua,” katanya di acara Konsolidasi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PSI Bali di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (30/9/2023).










