Suka Makmue – Penyuluh agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Musyawarah Daerah (Musda) pemilihan pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI).
Musyawarah perdana tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Kamis 26 Oktober 2023.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Drs H M Basir MSi mengatakan, sesuai dengan regulasi, jabatan penyuluh agama wajib terlibat aktif dalam organisasi IPARI. Tidak hanya penyuluh agama yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), namun juga berlaku bagi penyuluh agama Non ASN.
Basir berharap, ketua IPARI Kabupaten Nagan Raya terpilih nantinya harus benar-benar mampu dalam menjalankan organisasi dengan baik dan menjalin kerjasama dengan baik bersama anggota.
“Ini pengurusan perdana, siapapun yang menjadi ketua harus cepat respek, jangan ketinggalan dalam mendukung program kemenag, salah satunya program produk halal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Samhudi SSi menjelaskan, Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) tidak hanya tergabung penyuluh agama Islam saja, namun seluruh penyuluh agama.
Menurutnya, organisasi merupakan wadah perekat dan berkolaborasi bersama, artinya tidak boleh menjalankan sendiri, namun harus menjalankan dan memfungsikan organisasi secara bersama-sama.
Selain itu, penyuluh agama Islam merupakan profesi yang mulia, yaitu profesi penerus para nabi dalam melakukan penyuluhan dan bimbingan agama kepada masyarakat. Dalam melakukan penyuluhan dan pembinaan, seorang penyuluh agama harus bisa mencermati kebutuhan dan permasalahan masyarakat yang dihadapi.
Oleh karena itu, penyuluh agama tidak hanya dituntut untuk memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan saja, namun juga dituntut untuk memiliki wawasan kekinian. Sebab, masalah yang terjadi di dalam masyarakat saat ini merupakan masalah kekinian, seperti penggunaan gadget dan teknologi lainnya.
“Penyuluh agama harus mampu mengedukasi masyarakat agar cerdas dalam menggunakan teknologi,” tambahnya.
Samhudi berharap, Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) menjadi wadah berbagi dan saling menguatkan antar penyuluh agama dalam melakukan penyuluhan dan pembinaan, serta mensosialisasikan program Kementerian Agama kepada masyarakat, salah satunya produk halal.
Menurut Samhudi, walaupun di Indonesia mayoritas muslim, namun tidak semua produk yang diproduksi oleh masyarakat terjamin halal. Sebab indikator halal tidak hanya dilihat dari bahan bakunya saja, tetapi juga berkaitan dengan kebersihan wadah/tempat, proses, dan cara pengolahannya.[]











