MEULABOH – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) M. Yunus meminta kepada masyarakat untuk dapat menjalankan butir MoU Helsingki sebagai titik menuju kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat korban konflik, mantan kombatan, dan tapol/napol.
“Mari kita jadikan perdamaian yang sudah tercipta ini abadi,” kata M. Yunus pada Acara Pertemuan masuarakat korban konflik dengan BRA dalan rangka penguatan Reintegrasi Damai Aceh di kantor Bupati Aceh Barat, kamis 29 Agustus 2019.
Badan Reintegrasi Aceh pada tahun 2019 ini juga terus melakukan kegiatan dalam rangka penguatan reintegrasi dan perdamaian, termasuk menjalankan program prngadaan tanah pertanian dan bantuan ekonomi.
“Kita sangat bersyukur karena Bapak Plt Gubernur Aceh yang sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada bupati dan walikota untuk mempersiapkan lahan bagi kombatan sesuai perintah MoU Helsinky,” kata M. Yunus.
M.Yunus menyebut, surat gubernur tersebut sebagai langkah maju selama BRA terbentuk.
“Surat tersebut menjalin kerjasama dengan kabupaten/kota di Aceh. Arahan gubernur juga agar dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dapat dilokasikan untuk Reintegrasi Aceh dan pemberdayaan ekonomi kombatan,” kata M Yunus.
Hadir pada pertemuan BRA dan Masyarakat korban konflik Asistensi Bupati bidang Politik HTR Ridwan, M.Kes, Deputi I, 2, dan III BRA, dan masyarakat korban konflik.
Laporan Joe Samalanga