Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim Pemenangan Sesalkan Irmawan Benturkan Bendera dengan Kesejahteraan

Admin1 by Admin1
25/10/2019
in Nanggroe
0

CALANG – Salah seorang anggota tim relawan pemenangan Irmawan di Aceh Jaya, Sanusi, mengaku sangat menyesalkan dengan stemen yang dikeluarkan oleh Irmawan tentang tidak relevansinya bendera dengan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Sanusi kepada atjehwatch.com, Jumat 25 Oktober 2019.

“Seharusnya Irmawan tidak perlu mengeluarkan pernyataan tersebut. Karena bisa menimbulkan kurang percaya masyarakat terhadap dirinya sendiri. Jangan sampai ini menjadi bom bunuh diri bagi dirinya sendiri pada Pileg 2024,” kata Sanusi.

“Saya rasa tanpa dibilang tidak relevansi bendera dengan kesejahteraan, semua orang juga tahu. Karena dua hal tersebut memiliki poin-poin yang berbeda.”

Katanya, sebagaimana disebut dalam Pasal MoU Helsinki, pada poin 1.1.5, Aceh memiliki hak menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk bendera, lambang dan hymne.

“Jika kita ingin memperjuangkan tentang ekonomi dan pembangunan dan sejahtera juga memiliki beberapa poin sendiri. Poin 1.3.1, menyebutkan Aceh berhak memperoleh dana melalui utang luar negeri. Aceh berhak untuk menetapkan tingkat suku bunga berbeda dengan yang ditetapkan oleh Bank Sentral Republik Indonesia (Bank Indonesia) disebutkan pada poin 1.3.2.”

Kemudian Aceh juga berhak menetapkan dan memungut pajak daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan internal yang resmi. Aceh berhak melakukan perdagangan dan bisnis secara internal dan internasional serta menarik investasi dan wisatawan asing secara langsung ke Aceh.

Aceh akan memiliki kewenangan atas sumber daya alam yang hidup di laut teritorial di sekitar Aceh. Kemudian Aceh berhak menguasai 70 persen hasil dari semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya yang ada saat ini dan di masa mendatang di wilayah Aceh maupun laut teritorial sekitar Aceh.

Aceh melaksanakan pembangunan dan pengelolaan semua pelabuhan laut dan pelabuhan udara dalam wilayah Aceh.

Aceh akan menikmati perdagangan bebas dengan semua bagian Republik Indonesia tanpa hambatan pajak, tarif, ataupun hambatan lainnya.

“Kita harapkan dengan keberadaan Forbes anggota DPR RI asal Aceh menjadi sebuah kekuatan baru di parlemen agar mampu memperjuangkan kepentingan Aceh baik menyakut dengan ekonomi, kesejahteraan, pembangunan maupun masalah bendera. Dan kewenangan Aceh sepenuhnya bisa diselesaikan,” kata Sanusi.

Sebelumnya diberitakan, Irmawan mengatakan bahwa jika Forbes ini hanya mengurus masalah subjektif seperti bendera, Irmawan mengatakan tidak sepakat.

Pernyataan ini disampaikan pada saat berkunjung ke Kantor Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat 25 Oktober 2019. []

Tags: acehBenderairmawan
Previous Post

LAN Aceh Timur Sesalkan Dewan Tertangkap Pakai Narkoba

Next Post

PKB Masih ‘Ngarep’ Jokowi Kasih Jatah Kursi Wakil Menteri

Next Post

PKB Masih 'Ngarep' Jokowi Kasih Jatah Kursi Wakil Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

04/05/2026
Hardiknas 2026: Pendidikan Kita Antara Kelas dan Peradaban

Hardiknas 2026: Pendidikan Kita Antara Kelas dan Peradaban

04/05/2026
TA Khalid Tinjau Gudang Bulog Lhokseumawe, Pastikan Cadangan Pangan Aceh Aman hingga Akhir 2026

TA Khalid Tinjau Gudang Bulog Lhokseumawe, Pastikan Cadangan Pangan Aceh Aman hingga Akhir 2026

04/05/2026
Pemkab Dampingi 18 Nelayan Aceh Timur yang Ditahan di Thailand

Pemkab Dampingi 18 Nelayan Aceh Timur yang Ditahan di Thailand

04/05/2026
18 Nelayan Aceh Timur Ditahan Otoritas Thailand, 1 Dibebaskan

18 Nelayan Aceh Timur Ditahan Otoritas Thailand, 1 Dibebaskan

04/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

FK USK Lakukan Sosialisasi S2 MKM di 5 Kabupaten/Kota

Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com