Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

PN Lhokseumawe Vonis Mursyidah 3 Bulan Tapi Tak di Penjara

Admin1 by Admin1
05/11/2019
in Lintas Timur, Nanggroe
0

LHOKSEUMAWE – Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe menjatuhkan vonis untuk Mursyidah selama tiga bulan tapi tanpa penjara.

Vonis ini dibacakan majelis hakim dalam persidangan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di PN Lhokseumawe. Mursyidah sendiri hadir ke persidangan dengan memakai jilbab berwarna hitam.

“Menjatuhkan hukuman untuk saudari Mursyidah tiga bulan penjara, tapi tidak ditahan,” kata majelis hakim, Jamaluddin, saat membacakan putusannya.

Mendengarkan putusan ini, berbagai elemen yang hadir sempat bersorak dan suasana menjadi riuh. Hakim dan panitera kemudian menenangkan warga serta meminta mereka untuk menghormati persidangan yang sedang berlangsung.

Kata hakim Jamaluddin, Mursyidah akan dipantau selama 6 bulan kedepan dan diminta tak menciptakan persoalan baru.

Sebagaimana yang diketahui, vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 10 bulan penjara.

Beberapa aktivis mahasiswa yang hadir ke ruang persidangan terlihat menegadah tangan ke atas sebagai bentuk syukur mereka atas vonis ringan yang diberikan untuk Mursyidah.

Usai sidang, Mursyidah satu persatu dihampiri oleh pengunjung untuk diberi ucapan selamat. []

Laporan Andri

Tags: mursyidahPN Lhokseumawe
Previous Post

Tentara Aceh di Mata Belanda; Nekad, Pungo dan Bermantera

Next Post

Para Pemimpin ‘Berkulit’ Buaya

Next Post

Para Pemimpin ‘Berkulit’ Buaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

05/08/2026
Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

05/08/2026
Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

05/08/2026
Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

05/08/2026
Berjalan Kaki ke Sekolah, Enam Siswa SMAN 1 Julok Butuh Sepeda

Berjalan Kaki ke Sekolah, Enam Siswa SMAN 1 Julok Butuh Sepeda

05/08/2026

Terpopuler

PN Lhokseumawe Vonis Mursyidah 3 Bulan Tapi Tak di Penjara

05/11/2019

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com