Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Lowongan CPNS Penyandang Disabilitas Sepi Peminat

Admin1 by Admin1
26/11/2019
in Nasional
0
Ini Formasi CPNS Aceh 2019, Berminat?

Twitter

Samarinda – Formasi khusus Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS bagi penyandang disabilitas di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sepi peminat. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur, Ardiningsih mengatakan belum ada lamaran yang masuk dari sembilan formasi lowongan CPNS untuk difabel.

“Kami berharap media membantu menginformasikan lowongan formasi khusus CPNS untuk penyandang disabilitas ini kepada masyarakat,” kata Ardiningsih di ruang rapat kantor Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur, Sabtu 23 November 2019. Dia berharap kuota khusus penyandang disabilitas tersebut bisa terisi pada seleksi CPNS Kaltim 2019.

Pada seleksi CPNS 2018, menurut dia, terdapat enam kuota khusus penyandang disabilitas dan sembilan kuota khusus cumlaude. Tapi hingga akhir batas waktu pendaftaran, tak satupun lamaran yang masuk sehingga posisi tersebut belum terisi.

Pemerintah menyediakan kuota khusus CPNS penyandang disabilitas sebagai pelaksanaan amanat undang undang. Mengutip Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah harus mengalokasikan kuota sebesar dua persen dari total formasi yang ada untuk difabel.

Ardiningsih berharap penyandang disabilitas memanfaatkan kesempatan ini untuk mengisi posisi ang dibutuhkan. Selain formasi khusus, penyandang disabilitas yang punya kompetensi khusus seperti dokter, juga bisa mengikuti seleksi formasi umum. Semua difabel yang mengikuti seleksi CPNS harus menyertkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Sumber: Tempo.co

Tags: cpnscpns 2019disabilitas
Previous Post

Gajah Liar Rusak 14 Rumah di Bener Meriah

Next Post

Jumlah Pecandu Narkoba Kian Meningkat di Aceh

Next Post

Jumlah Pecandu Narkoba Kian Meningkat di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Banda Aceh Terima Pertanggungjawaban APBK 2024

DPRK Banda Aceh Terima Pertanggungjawaban APBK 2024

08/07/2025
Jemaah Haji Aceh di Arab Saudi Tersisa 133 Orang

Jemaah Haji Aceh di Arab Saudi Tersisa 133 Orang

08/07/2025
Tim DPMG Aceh Verifikasi Data Sejumlah Mukim Persiapan di Abdya

Tim DPMG Aceh Verifikasi Data Sejumlah Mukim Persiapan di Abdya

08/07/2025
ASN Kanwil Kemenag Aceh Serahkan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

ASN Kanwil Kemenag Aceh Serahkan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

08/07/2025
HT Ibrahim Terima Audiensi Komisioner KKR Aceh di Senayan

HT Ibrahim Terima Audiensi Komisioner KKR Aceh di Senayan

08/07/2025

Terpopuler

Haru, Kakak-Beradik Asal Pidie Ini Rasakan Sensasi Berhaji di Usia Muda

Haru, Kakak-Beradik Asal Pidie Ini Rasakan Sensasi Berhaji di Usia Muda

07/07/2025

Nyan, Sejumlah Pustu Akan Direhap di Pidie

Habib Luthfie Bin Yahya: Ijtimak Ulama Aceh Jalan Terbaik Penyelesaian Blang Padang

Tarian “Sentinel” Pukau Pengunjung Sound of Nanggroe di Taman Budaya Aceh

Pupuk Subsidi Mahal Dan Langka, Bupati Diminta Copot Kadistan Asel

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com