Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Lowongan CPNS Penyandang Disabilitas Sepi Peminat

Admin1 by Admin1
26/11/2019
in Nasional
0
Ini Formasi CPNS Aceh 2019, Berminat?

Twitter

Samarinda – Formasi khusus Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS bagi penyandang disabilitas di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sepi peminat. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur, Ardiningsih mengatakan belum ada lamaran yang masuk dari sembilan formasi lowongan CPNS untuk difabel.

“Kami berharap media membantu menginformasikan lowongan formasi khusus CPNS untuk penyandang disabilitas ini kepada masyarakat,” kata Ardiningsih di ruang rapat kantor Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur, Sabtu 23 November 2019. Dia berharap kuota khusus penyandang disabilitas tersebut bisa terisi pada seleksi CPNS Kaltim 2019.

Pada seleksi CPNS 2018, menurut dia, terdapat enam kuota khusus penyandang disabilitas dan sembilan kuota khusus cumlaude. Tapi hingga akhir batas waktu pendaftaran, tak satupun lamaran yang masuk sehingga posisi tersebut belum terisi.

Pemerintah menyediakan kuota khusus CPNS penyandang disabilitas sebagai pelaksanaan amanat undang undang. Mengutip Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah harus mengalokasikan kuota sebesar dua persen dari total formasi yang ada untuk difabel.

Ardiningsih berharap penyandang disabilitas memanfaatkan kesempatan ini untuk mengisi posisi ang dibutuhkan. Selain formasi khusus, penyandang disabilitas yang punya kompetensi khusus seperti dokter, juga bisa mengikuti seleksi formasi umum. Semua difabel yang mengikuti seleksi CPNS harus menyertkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Sumber: Tempo.co

Tags: cpnscpns 2019disabilitas
Previous Post

Gajah Liar Rusak 14 Rumah di Bener Meriah

Next Post

Jumlah Pecandu Narkoba Kian Meningkat di Aceh

Next Post

Jumlah Pecandu Narkoba Kian Meningkat di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gempa M 7,8 Guncang Filipina Berpotensi Tsunami

Lagi, Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Sinabang

15/06/2026
Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

15/06/2026
Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

15/06/2026
Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

15/06/2026
Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

BPBD Siagakan Personel Hadapi Banjir Luapan di Aceh Barat

15/06/2026

Terpopuler

Ini Formasi CPNS Aceh 2019, Berminat?

Lowongan CPNS Penyandang Disabilitas Sepi Peminat

26/11/2019

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com