Samarinda – Formasi khusus Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS bagi penyandang disabilitas di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sepi peminat. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur, Ardiningsih mengatakan belum ada lamaran yang masuk dari sembilan formasi lowongan CPNS untuk difabel.
“Kami berharap media membantu menginformasikan lowongan formasi khusus CPNS untuk penyandang disabilitas ini kepada masyarakat,” kata Ardiningsih di ruang rapat kantor Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur, Sabtu 23 November 2019. Dia berharap kuota khusus penyandang disabilitas tersebut bisa terisi pada seleksi CPNS Kaltim 2019.
Pada seleksi CPNS 2018, menurut dia, terdapat enam kuota khusus penyandang disabilitas dan sembilan kuota khusus cumlaude. Tapi hingga akhir batas waktu pendaftaran, tak satupun lamaran yang masuk sehingga posisi tersebut belum terisi.
Pemerintah menyediakan kuota khusus CPNS penyandang disabilitas sebagai pelaksanaan amanat undang undang. Mengutip Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah harus mengalokasikan kuota sebesar dua persen dari total formasi yang ada untuk difabel.
Ardiningsih berharap penyandang disabilitas memanfaatkan kesempatan ini untuk mengisi posisi ang dibutuhkan. Selain formasi khusus, penyandang disabilitas yang punya kompetensi khusus seperti dokter, juga bisa mengikuti seleksi formasi umum. Semua difabel yang mengikuti seleksi CPNS harus menyertkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.