Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua Organisasi Pemuda di Aceh Diduga Cabuli 4 Perempuan

Admin1 by Admin1
05/12/2019
in Nanggroe
0

LHOKSEUMAWE – Tim penyidik Polres Lhokseumawe menangkap NZ (34) ketua organisasi kepemudaan di Desa Alue Keuriyai, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.

Penyidik menyebut, pemuda itu diduga mencabuli empat wanita pada kurun waktu berbeda.

Keempat korban berinisial CM (17), FTA (17), NA (17) dan FY (39) seluruhnya warga Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (5/12/2019), menyebutkan, awalnya kasus itu dilaporkan oleh CM (17) ke Mapolres Lhokseumawe.

“Pelaku menindih korban dan menciumnya di dalam kamar korban,” kata AKP Indra.

“Awalnya pelaku datang untuk menagih iuran sumur bor. Lalu diikuti sampe ke kamar korban dan terjadilah peristiwa pencabulan itu.”

Sedangkan pencabulan dilakukan terhadap FTA pada tahun 2017, lalu dua korban lainnya yakni NA, dan FY dilakukan tahun 2019 ini.

Pelaku ditangkap 23 November 2019 lalu di rumahnya tanpa melakukan perlawanan berarti.

“Kita jerat dengan pasal 47, qanun (peraturan daerah) nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” katanya.

“Dengan ancaman hukuman 90 kali cambuk, atau denda 900 gram emas murni atau 90 bulan penjara,” pungkasnya.

Sumber: kompas.com

Tags: pencabulan
Previous Post

Bupati Aceh Utara Cek Mad Kunjungi Belita Sakit di RSUDZA Banda Aceh

Next Post

Pembentukan AKD DPR Aceh Tunggu Hasil Fasilitasi Kemendagri

Next Post
DPR Surati Resmi Gubernur Sumut Soal Penghadangan Truk Asal Aceh di Tapanuli

Pembentukan AKD DPR Aceh Tunggu Hasil Fasilitasi Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026
Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

02/05/2026
Ohku, Pelantikan Dek Fadh Sebagai Ketua Kwarda Aceh Belum Ada Kejelasan

Ohku, Pelantikan Dek Fadh Sebagai Ketua Kwarda Aceh Belum Ada Kejelasan

02/05/2026
Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

02/05/2026
STIS Al-Aziziyah Sabang Lepas Mahasiswa KPM

STIS Al-Aziziyah Sabang Lepas Mahasiswa KPM

02/05/2026

Terpopuler

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

01/05/2026

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

Ketua Organisasi Pemuda di Aceh Diduga Cabuli 4 Perempuan

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com