BANDA ACEH – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR Aceh masih menunggu hasil fasilitasi Kemendagri. Diharapkan, pembentukan AKD bisa berlangsung dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Perumus Tatib DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada atjehwatch.com, Kamis 5 Desember 2019.
“Belum. Masih menunggu hasil fasilitas Kemendagri,” ujar Iskandar.
“Kita harapkan dalam waktu dekat ini,” kata politisi muda Partai Aceh ini.
Sebelumnya diberitakan, tim perumus tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pertemuan untuk membahas tata tertib (tatib) dewan di Gedung F lantai 3 Kemendagri di Jakarta, Senin (25/11) pagi.
Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan pertemuan tersebut dihadiri para pimpinan DPRA. “Kita mendiskusikan beberapa hal yang menjadi daftar inventarisir masalah (DIM) dalam tatib DPRA,” kata mantan aktivis ini.
Delegasi DPRA diterima Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda, Slamet Endarto, Kasie Aceh Subdit Pemerintah Aceh, DKI Jakarta, dan DIY di Direktorat Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Ditjen Otda Kemendagri, Kuswanto PHD, dan Kasubdit wilayah 1 Dit FKDH dan DPRD, Ditjen Otda Kemendagri, Maria Ivonne Tarigan MM.