Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Laki-laki Ini Palsukan IPK Demi Bisa Masuk Universitas Favorit

Admin1 by Admin1
20/12/2019
in Internasional
0
Laki-laki Ini Palsukan IPK Demi Bisa Masuk Universitas Favorit

Kieffer Tay Kai Xian, 24 tahun. Sumber: THE STRAITS TIMES/asiaone.com

Jakarta – Kieffer Tay Kai Xian, 24 tahun, warga negara Singapura, dijatuhi hukuman denda S$ 5.500 atau Rp 56 juta atas tuduhan pemalsuan. Dalam sidang sesi dengar, diketahui Xian sangat ingin belajar di jurusan keuangan di Universitas Ilmu Sosial Singapura atau SUSS, namun langkah yang ditempuh salah. Dia memalsukan IPK dalam transkrip nilai Politeknik Temasek dari 1,76 menjadi 2,76.

Xian berfikir, dengan menaikkan nilai IPK dia bisa mendapatkan peluang lebih besar untuk masuk universitas yang diincarnya itu. Di persidangan, Xian mengaku bersalah. Dua juga menghadapi tiga dakwaan serupa lainnya.

Dikutip dari asiaone.com, pada September 2016 Xian melampirkan transkip nilai yang sudah dipalsukannya dalam lamarannya. Pihak universitas lalu melakukan pengecekan dan menolak lamarannya setelah menemukan transkrip nilai Xian sudah diubah.

Penolakan pertama, tak menyurutkan niat Xian untuk kuliah di SUSS pada tahun-tahun berikutnya. Kesal dengan ulah Xian, seorang pegawai SUSS lalu memasukkan laporan ke polisi pada 1 Maret 2019. Pada Kamis, 19 Desember 2019, Jaksa Penuntut Umum R. Arvindren mendesak hakim distrik Samuel Chua agar menjatuhkan hukuman denda minimal S$ 5 ribu.

“Ini adalah kejahatan serius yang merusak integritas proses pendaftaran perkuliahan universitas lokal. Meskipun sudah ditolak sejak pertama kali karena kampus menyadari pelaku mengarang niai IPK-nya, namun dia terus mendaftar ke universitas yang sama berulang-ulang,” kata Jaksa Penuntut Arvindren.

Xian sangat ingin belajar di universitas favortinya, namun kebulatan niatnya dirusak dan mengarah pada sebuah tindak kriminal yang ditujukan agar dia bisa mendapatkan tempat di universitas yang diincarnya.

Pengacara korban, Jeffrey Soh mengatakan kliennya masih belum dewasa saat melakukan pemalsuan itu. Dia sungguh sangat menyesali perbuatannya.

Xian berada dalam tekanan dari ibunya agar bisa masuk universitas ternama hingga mendorongnya melakukan pemalsuan nilai IPK. Selain membayar denda, untuk tindak kejahatan pemalsuan, Xian sebenarnya bisa dijatuhi hukuman penjara hingga empat tahun.

Sumber: Tempo.co

Tags: penipuan
Previous Post

Durian Abdya ‘Banjiri’ Kota Banda Aceh dan Aceh Besar

Next Post

[Foto] Durian Manggeng Banjiri Banda Aceh

Next Post

[Foto] Durian Manggeng Banjiri Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

19/07/2025
Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Terkait Raqan RPJM

Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Terkait Raqan RPJM

19/07/2025
UIN Ar-Raniry Bahas Jejak Peradaban Islam di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh

UIN Ar-Raniry Bahas Jejak Peradaban Islam di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh

18/07/2025
Lagi, Sahara Bagikan Sembako ‘Jumat Berkah’ ke Fakir Miskin

Lagi, Sahara Bagikan Sembako ‘Jumat Berkah’ ke Fakir Miskin

18/07/2025
KADIN Abdya Akan Berikan Sangsi Tegas Untuk Pangkalan Gas LPG Culas

KADIN Abdya Akan Berikan Sangsi Tegas Untuk Pangkalan Gas LPG Culas

18/07/2025

Terpopuler

Dr. Safaruddin Ditunjuk Sebagai Korwil Aceh APKASI

Dr. Safaruddin Ditunjuk Sebagai Korwil Aceh APKASI

17/07/2025

Nyan, Ribuan Mahasiswa Akan Terima Beasiswa dari Pemkab Pidie

Ohku, Proses Pengusulan DOKA 2026 di Pidie Jaya Kini Tuai Polemik

Pendaftaran Agam Inong Abdya 2025 Dibuka, Ini Syaratnya

Ngopi Ba’da Shubuh di Kediaman Menteri Pertanian, Bupati H Mirwan : Insya Allah, Aceh Selatan akan Mendapat Bantuan Bibit dan Alsistan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com