Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Tetapkan 26 Desember Hari Libur Resmi

Admin1 by Admin1
20/12/2019
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menetapkan 26 Desember sebagai hari libur resmi bagi pekerja perusahaan di Tanah Rencong. Hal ini dilakukan agar semua warga dapat memperingati 15 tahun bencana gempa dan tsunami.

Penetapan hari libur ini diputuskan melalui surat keputusan Gubernur Aceh tentang Hari Libur Resmi Memperingati Gempa dan Tsunami Aceh. Surat tersebut diteken Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 24 Juni 2019 lalu.

“Keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh itu, harus juga diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (20/12/2019).

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Aceh boleh saja mempekerjakan karyawannya pada 26 Desember. Namun pihak perusahaan harus membayar uang lembur sesuai yang diatur dalam Undang-undang.

“Keputusan gubernur itu mulai berlaku sejak tanggal yang telah ditetapkan,” jelas Iswanto.

Puncak peringatan 15 tahun tsunami meluluhlantakkan Aceh dipusatkan di Kabupaten Pidie pada Kamis 26 Desember 2019 mendatang. Sejumlah kegiatan digelar pada pagi hari seperti zikir, doa bersama hingga santunan anak yatim.

Sumber: detik.com

Tags: 26 desemberhari liburtsunami
Previous Post

Sekda Teken Dokumen Pengalihan Aset dari Kabupaten Kota ke Pemerintah Aceh

Next Post

Oknum Kepsek dan Wakil di Aceh Jaya Divonis 30 Kali Cambuk

Next Post

Oknum Kepsek dan Wakil di Aceh Jaya Divonis 30 Kali Cambuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Gampong Ara Bantu Korban Banjir di Pidie Jaya

Warga Gampong Ara Bantu Korban Banjir di Pidie Jaya

06/12/2025
Khofifah Antar Bantuan Warga Jawa Timur untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

Khofifah Antar Bantuan Warga Jawa Timur untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

06/12/2025
Laskar Prabowo 08 Aceh Minta Pemerintah Atasi Krisis Listrik dan Gas

Laskar Prabowo 08 Aceh Minta Pemerintah Atasi Krisis Listrik dan Gas

06/12/2025
Keluarga Negeri Antara Kirim Bantuan ke Aceh Tengah dan Bener Meriah

Keluarga Negeri Antara Kirim Bantuan ke Aceh Tengah dan Bener Meriah

06/12/2025
Tidak Punya Rasa Empati,Bupati Umrah di Tengah Bencana, Pemuda Aceh Selatan Angkat Suara

Tidak Punya Rasa Empati,Bupati Umrah di Tengah Bencana, Pemuda Aceh Selatan Angkat Suara

06/12/2025

Terpopuler

Korban Bencana di Bener Meriah ‘Jarah’ Toko Ritel

Curhat Bupati: Kami di-Prank ‘Provinsi’, Status Bencana Nasional Gagal, Malah Dibilang Cengeng..

06/12/2025

Warganet Cari Tiga Sosok Pimpinan dan Politisi Aceh yang Diduga ‘Menghilang’ Selama Bencana, Siapa Saja?

Tiga Bupati Walikota di Aceh ‘Panen Kritikan’ Selama Bencana

Ohku, Prilaku Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Disorot

Pemerintah Diminta Sidak Pangkalan Gas Nakal di Pidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com