BANDA ACEH – Perjalanan dinas rombongan dua tim Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) ke luar negeri (Labuan dan Singapora) pada akhir 2019 dinilai tidak tepat dan sia-sia.
Tour ke luar negeri dua rombongan BPKS yang dipimpin oleh Plt Wakil Kepala BPKS Islamuddin dinilai tidak memberi pengaruh apa-apa bagi Aceh, khususnya Sabang dan Pulo Aceh (Aceh Besar).
“Sia-sia saja, tak ada dampak apa-apa bagi kemajuan pembangunan free port dan perdagangan bebas di Sabang dan Pulo Aceh,” kata Usman Lamreung, akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Besar, kepada media, Jumat 10 Januari 2019.
“Kami mendapatkan dokumen penting dalam DIPA BPKS 2019, yang ada hanyalah uang negara habis ratusan juta rupiah untuk elite BPKS bertamasya ke Labuan, dekat Brunei Darussalam, dan Singapura,” katanya.
Usman menambahkan, misi promosi ke luar negeri rombongan pejabat BPKS tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya di BPKS. Plt Wakil Kepala memboyong sejumlah pejabat di BPKS untuk melakukan kujungan ke luar negeri dalam jumlah yang banyak yaitu Deputi Pengawasan, Direktur Pegembangan Usaha, Direktur pengelolaan Aset, Kasubdit Teknologi, Kepala ULP (Unit pengadaan barang dan Jasa), Tenaga Ahli Kepala BPKS, Kepala Perwakilan Jakarta.
“Aneh kan, Deputi Komersil yang sebenarnya jobnya tidak ikut. Yang ada justru Plt Waka dan Deputi Pengawasan. Apa hubungannya. Lembaga BPKS ini makin aneh saja akhir-akhir ini,” ujar Usman.
“Rombongan tamasya BPKS ke luar negeri menggunakan anggaran DIPA Tahun 2019. Anggaran ke Singapura dengan tema misi promosi dan kerja sama tertera di DIPA Revisi tahun 2019 sebesar Rp 407.725.000. Mereka dikabarkan tidak diterima oleh Global Port Singapura karena waktunya bertepatan dengan Natal dan tahun baru,” urai Usman yang mengaku tetap akan mendalami siapa yang tandatangani Surat Tugas di Singapura.
“Bila tim BPKS ke Singapura tidak diterima, lalu bagaimana mereka harus mempertanggungjawabkan SPPD yang harus ditandatangani oleh pejabat berwenang di tempat tujuan yang dituju di Singapura? Ini menjadi pertanyaan besar, karena uang negara harus dipertanggungjawabkan sejelas-jelasnya bila melakukan perjalanan dinas,” kata Usman heran.
“Dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada pihak berwenang, termasuk kejaksaan di Aceh, untuk mengaudit dan memberikan teguran tegas kepada semua yang terlibat dalam penghamburan uang rakyat. Kalau pada Dewan Pengawas BPKS kita sudah pesimis. Dewas tidak kompeten. Mereka terkesan tutup mata sambil mengambil honor barangkali ya?” tanya Usman yang mantan aktivis BRR Aceh-Nias. []