BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, mengatakan praktik pelatihan dengan tujuan meraih keuntungan pribadi masih marak terjadi di lingkup Pemerintahan Aceh.
“Berdasarkan informasi yang kita terima, kegiatan pelatihan ini menjadi ajang mencari keuntungan pribadi bagi sejumlah oknum di SKPA dengan modus tertentu. Kita dapat info, penyedia jasa tempat atau perhotelan akan memberikan cashback dengan nilai yang sangat besar bagi pelaksana kegiatan pelatihan. Begitu juga dengan penyedia jasa boga, ada fee besar dari setiap orderan. Harga satuan dari pengadaan kedua item tersebut memang sudah diatur dalam Pergub. Sehingga terkesan sudah sesuai aturan. Padahal ada permainan terselebung antara panitia dengan penyedia jasa,” kata Syakya Meirizal, Senin malam 13 Januari 2020.
Menurutnya, modus lain yang kerap dilakukan oknum SKPA untuk menyiasati keuntungan adalah dengan mengurangi durasi waktu pelatihan.
“Dari lima hari di press jadi tiga hari, dari dua dipersingkat jadi satu hari. Sehingga mereka bisa melakukan saving dari pos anggaran jasa narasumber dan uang saku peserta. Bahkan, narasumber yang dihadirkan mayoritas berasal dari internal SKPA sendiri. Agar honornya tetap mereka yang nikmati. Belum lagi modus pemotongan langsung terhadap honor narasumber dan uang saku peserta dengan dalih pajak dan sebagainya. “
Hal ini menunjukkan, kata Syakya, berbagai kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Aceh selama ini sarat dengan perilaku koruptif. Aparat penegak hukum seringkali hanya fokus pada proyek fisik dan pengadaan yang melibatkan rekanan.
“Padahal kegiatan pelatihan yang dilaksanakan secara swakelola oleh SKPA jauh lebih besar potensi korupsinya. Bayangkan, dari anggaran setengah Trilyun lebih, berapa potensi kerugian negara yang dapat ditimbulkan. Tentu tidak sedikit. Karenanya ini harus segara dihentikan. Kami berharap BPK Perwakilan Aceh agar melakukan audit investigasi terhadap kegiatan pelatihan dalam APBA 2019.”