BANDA ACEH – Koordinator Pusat Masyarakat Pengawal Perdamaian dan Pembangunan Aceh (M@PPA) Azwar A Gani, menyatakan menolak rencana investasi Uni Emirat Arab (UEA) 42 triliun di Aceh. Penolakan tersebut, menurut MaPPA, dilakukan untuk memperkuat kedudukan UUPA.
“Kami menolak investasi UEA di Aceh karena ingin memperkuat dan menyelamatkan UUPA. Jika UU PA tidak diakomodir dalam perjanjian investasi tersebut maka kita masyarakat Aceh harus menolaknya,” kata Azwar A Gani.
Menurut Azwar, penyelamatan terhadap UUPA tersebut fokus pada Pasal 8 Ayat 1.”Rencana persetujuan internasional yang berkaitan langsung dengan Pemerintah Aceh yang dibuat oleh Pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA.”
Kemudian di Pasal 165 Ayat 2, berbunyi,”Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenanganya, dapat menarik wisatawan asing dan memberi izin yang terkait dengan investasi dalam bentuk penanaman modal dalam negeri, penanaman modal asing, ekspor dan impor dengan memperhatikan norma, standar, dan prosedur yang berlaku secara nasional.”
Kedua pasal tersebut sangat rawan disalah gunakan dan akan menjadi pemicu konflik kembali antara Aceh dengan Jakarta dikemudian hari.
“Kami tidak anti pasar bebas dan investasi, tetapi makna konsultasi dan kedudukan Pemerintah Aceh dalam perjanjian investasi tersebut harus diperjelas. Investor butuh kepastian regulasi untuk keamanan investasinya, semoga Plt tidak melupakan UU PA,” kata Azwar.
Menurut Azwar, karena UUPA telah membuat Aceh berbeda dan perbedaan tersebut tidak membuat pembangunan terhambat.
“Hasil riset kami di lapangan masyarakat Aceh sangat merindukan kemajuan industri di Aceh yang dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal. Kita harus belajar dari kasus LNG Arun di Aceh Utara, ketimpangan harus kita tolak untuk mencegah kembali konflik yang dapat menghambat kemajuan Aceh.”
MaPPA juga berharap Forbes DPR dan DPD RI harus menentukan sikap untuk mendesak Pemerintah Indonesia agar memperjelas bentuk konsultasi dan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam UU PA serta harus melakukan pengawalan ketat terhadap Revisi UU PA yg sudah masuk Prolegnas tahun 2021.
“Forbes kami harap juga untuk dapat turut aktif mengawal semua proses rencana investasi UEA di Aceh. Forbes sudah mualai aktif pada masa sekarang, semoga isu investasi ini masuk dalam agenda Forbes,” kata Azwar. []