LHOKSEUMAWE – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Utara untuk mengintruksikan kepada dinas terkait supaya melakukan sensus aset-aset produktif milik Aceh Utara, dengan dilakukan hal tersebut diyakini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepan.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, Rabu 15 Januari 2020.
Menurut politisi Partai Aceh tersebut, saat ini banyak aset-aset Aceh Utara yang belum maksimal dikelola sehingga PAD pun minim didapatkan dari pengelolaannya. Dengan adanya bank data aset yang produktif, kedepan dapat dibenahi bersama-sama antara eksekutif dan legislatif untuk pengelolaannya sehingga diharapkan dapat meningkatkan PAD untuk pembangunan Aceh Utara.
“Kami dari Komisi III DPRK mengajak Pemda untuk melakukan sensus aset-aset produktif, dengan adanya bank data aset tersebut kita lakukan pembenahan pengelolaannya untuk meningkatkan PAD Aceh Utara, sehingga pembangunan di Aceh Utara pun dapat kita maksimalkan kedepannya,” kata Razali yang akrab disapa Abu Lapang tersebut.
Dikatakannya lagi, hal ini sangat diperlukan untuk segera ditindaklanjuti sehingga proses peningkatan PAD yang diharapkan oleh masyarakat dapat segera terkabul. Pihaknya, kata Razali, sudah melakukan pemanggilan beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk mengatur formula untuk menggenjot PAD.
“Kami sudah memanggil PD Bina Usaha, PDAM Tirta Mon Pase, berdiskusi untuk sama-sama menggenjot PAD. Kami sudah mengatur formula, jadi sensus aset produktif adalah salah satunya. Kami harapkan ini segera ditindaklanjuti,” ujar Razali Abu. []