BANDA ACEH – Mantan anggota DPR Aceh, Nurzahri, mengatakan analisa DPR Aceh periode 2014-2019 bahwa kebutuhan anggaran untuk JKA di APBA 2020 seharusnya adalah Rp1,2 triliun. Namun dana yang diusulkan oleh eksekutif saat pembahasan APBA 2020 di DPR Aceh, hanya sekitar Rp400 miliar rupiah.
Hal ini diungkapkan Nurzahri dalam FGD yang diadakan oleh IDeAS dan MPO di lantai II 3 In I Café, Kota Banda Aceh, Kamis 23 Januari 2020.
“Atas dasar ini, mata anggaran ini kemudian dibintangkan oleh DPR Aceh. Kebutuhan 1,2 triliun tapi diusulkan cuma 400 miliar,” kata politisi Partai Aceh ini lagi.
Namun, kata Nurzahri, kemudian ada berita kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan BPJS tanpa memperbaiki tanda bintang tadi.
Nurzahri juga mengatakan bahwa APBA 2020 dibahas hanya dalam 4 hari. “APBA 2020 dibahas 4 hari. Dari KUA PPAS hingga APBA,” kata Nurzahri dihadapan semua undangan yang hadir.
Saat itu, kata Nurzahri, ia mengaku tidak sepakat untuk membahas seluruh APBA 2020 dalam 4 hari. “Saya sepakatnya cuma membahas KUA PPAS. Karena waktu yang tidak cukup atau akhir periode.”
“Tapi eksekutif dan beberapa rekan rekan, saya tidak menyebutkan nama, tetap melanjutkan,” kata Nurzahri yang dikenal vocal selama di DPR Aceh ini.
Selanjutnya, kata Nurzahri, APBA 2020 juga disahkan, kemudian baru dibawa untuk koreksi Mendagri. Setelah koreksi, tapi tidak lagi di bawa ke pembahasan di DPR Aceh.
Persoalan lain, kata Nurzahri, dokumen yang disahkan dan di bawa ke Mendagri juga berbeda. Hal ini yang dinilai menjadi penyebab mengapa eksekutif hingga saat ini tak kunjung memberikan dokumen APBA 2020. []