Dalam beberapa hari ini isu pemekaran Aceh Raya kembali di bicarakan publik, berbagai lapisan masyarakat kembali mensorot kinerja panitia pemekaran dan dukungan pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebagai kabupaten induk.
Sejak tahun 1999 di gagas pemekaran Kabupaten Aceh Raya, sudah 20 tahun perjuangan ini belum membuahkan hasil, terganjal dengan moratorium pemerintah pusat. Malah isu pemekaran Aceh Raya ini menjadi konsumsi politik saat datangnya pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Butuh dukungan yang besar dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, DPRK, Pemerintah Aceh, DPRA, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR RI.
Pemerintah Aceh Besar punya kepentingan yang besar dalam mewujudkan Aceh Raya menjadi Kabupaten, wilayah Kabupaten Aceh Besar begitu luas, maka perlu ada percepatan dan loby politik dengan pemerintah pusat agar dibuka kran moratorium seperti halnya wilayah Papua berpeluang dimekarkan beberapa Propinsi.
Panitia dan Pemerintah Aceh Besar dengan bersama-sama DPD dan DPR RI untuk melakukan komunikasi politik dan loby, tanpa Loby dan komunikasi politik biarpun administrasi sudah lengkap jangan mimpi ini terealisasi.
Kami mengapresiasi atas responsif pemerintah kabupaten Aceh Besar untuk mempercepat dan melakukan loby dengan pemerintah pusat, dengan melakukan langkah awal mengevaluasi persiapan dan tahapan yang sudah di lakukan oleh panitia pemekaran baru-baru ini di kota janto.
Namun kami berharap kepada pemkab Aceh Besar responsif ini bukan hanya sementara, namun perlu dilakukan dengan mendampingi Tim Panitia Pemekaran dan mengevaluasi setiap saat agar berbagai kendala bisa di pecahkan.
Kami juga berharap pemkab juga bisa melibatkan berbagai unsur-unsur elit politik, para tokoh, untuk meloby dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat.
Pemekaran menjadi harga mati wiliayah Aceh Besar, sangat luas wilayahnya sebagai solusi mempercepat pembagunan, meningkatan kesejahteraan masyarakat dan memudahkan pelayanan publik, maka perlu di dorong terus dan di pantau oleh semua elemen masyarakat Aceh Besar agar Aceh Raya terwujud menjadi Kabupaten Baru dalam wilayah Propinsi Aceh.
Dengan terwujudnya Kabupaten Aceh Raya. Ada tiga faktor utama sebagai upaya percepatan pembagunan dan peningkatan kesejahteraan yaitu Pertama, rentang kendali menjadi menjadi isu politik berdirinya Kabupaten Aceh Raya, karena selama berbagai urusan administrasi, masalah sosial masyarakat dan ekonomi harus ke Jantho.
Kedua letak geografis, SDM dan SDA wilayah Aceh Raya perlu diekploitasi. Ketiga sumber Pendapatan Alokasi Daerah besar, tujuh kecamatan melalui restribusi laut wilayah barat Aceh Besar termasuk salah satu yang menyumbang PAD bagi kabupaten Aceh Besar selama ini.
Bila bebagai cara sudah dilakukan namun pemerintah pusat juga masih tetap tidak memerikan izin dimekarkan Aceh Besar, saran kami adalah sebagian wilayah pesisir yang berdekatan dengan wilayah Kota Banda Aceh bergabung dengan kota Banda Aceh, tujuan tidak lain adalah untuk mempercepat pembagunan dan mudahkan akses pelayanan publik.
Penulis adalah Usman Lamreung, akademisi Abulyatama serta tokoh Aceh Besar.