Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Organisasi Masyarakat Sipil Kunjungi DPR Aceh

Admin1 by Admin1
28/02/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Perwakilan Masyarakat Sipil (OMS) terdiri Katahati Institute (host/ketua tim OMS), Walhi Aceh, Forum LSM, Prodelat, Aceh Institute, Balai Syura, Forkolapan, LBH Banda Aceh, Kontras Aceh, MaTA dan Koalisi NGO HAM melakukan kunjungan ke Gedung DPRA yang beralamat di Jl. Tgk Daud Beureueh, Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini dalam rangka melakukan audiensi dengan pimpinan DPRA dengan agenda membangun kesepahaman dengan DPRA dan mapping agenda DPRA dalam proses revisi UUPA yang masuk dalam prolegnas 2020-2024 yang diusulkan oleh DPR RI/ DPD RI.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPR Aceh yang diterima oleh Ketua DPR Aceh, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP, Ketua Komisi 1, Tgk. H. Muhammad Yunus Yusuf, Ketua Banleg, Ir. H. Azhar Abdurrahman, Wakil Ketua Komisi 1, Drs. H. Taufik, MM, Sekretaris Komisi 1, Saiful Bahri, Anggota Komisi 1, Fuadri, S.Si, M.Si dan H. Ridwan Yujus, SH, Anggota Banleg, dr. Purnama Setia Budi, S.pOG dan M. Rizal Falevi Kirani.

Ketua Tim Perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Raihal Fajri menyampaikan bahwa pertemuan yang diadakan di DPRA itu membahas kesepakatan perwakilan OMS dengan DPRA untuk membentuk mekanisme sinergi antar stakeholder dengan dua agenda utama, melakukan evaluasi terhadap implementasi UUPA dan melakukan revisi berdasarkan temuan dalam evaluasi ini.

“Dalam pertemuan ini, OMS dan DPRA belum membahas secara mendalam terhadap substansial, yaitu implementasi UUPA dan revisi berdasarkan temuan nantinya, namun pertemuan perdana ini dianggap sebagai agenda awal dalam membangun sinergisitas antara OMS dan DPRA sehingga pada pertemuan selanjutnya baru membahas langkah dan evaluasi secara menyeluruh”, Jelas Raihal, Kamis (27/2).

Selain itu, Raihal juga menyampaikan bahwa pada pembahasan lanjutan bersama DPRA nantinya, OMS akan membahas secara mendetail mekanisme keterlibatan para pihak. DPRA akan membentuk pansus UUPA dengan tujuan untuk mewujudkan partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan sebagaimana dalam amanah undang-undang dan penyusunan regulasi secara partisipatif.

Selain itu, perwakilan OMS Prodelat, Taufik Abda, menceritakan pengalaman perumusan UUPA pada tahun 2005 lalu yang belum sepenuhnya terkonsolidasi sehingga  ada 3 draft berbeda yang menjadi masukan masyarkat Aceh, masing- masing dari masyarakat sipil Aceh, mantan kombatan dan akademisi.

“Kita berharap ke depan hanya akan satu draft dari masyarkat sipil aceh yang telah disepakati bersama  melalui  mekanisme sinergitas yang dibangun dan yang terpenting menurutnya adalah evaluasi implementasi UUPA sehingga dapat dipetakan apakah membutuhkan revisi sebagian atau seluruhnya”, Jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin juga menyebutkan telah ada tim penyusun naskah akademik yang melakukan pertemuan dengan Badan Legislasi DPRA, namun belum bisa dipetakan apa sebenarnya  alasan revisi UUPA dalam prolegnas 2020-2024, begitu juga siapa pengusul dari revisi UUPA sendiri dalam prolegnas masih menjadi tanda tanya.

“Walaupun ada usulan dari pihak DPR / DPD terkait dengan revisi UUPA, tentunya kita harus selalu mengawasi bersama maksud dan tujuan revisi ini sehingga perlu dikawal agar UUPA ini dapat berjalan sesuai prinsip dasar MoU Helsinki. Jangan sampai UUPA dimasukkan semua pengaturan namun dikesampingkan ketika ada undang-undang lain lahir sehingga dapat mencedarai UUPA itu sendiri,” Jelasnya.

 

Tags: dpr aceh
Previous Post

Konflik Muslim-Hindu India dari Masa ke Masa

Next Post

Illiza Jadi Ketum PP Perpani Periode 2020-2022

Next Post
Dilantik Jadi DPR RI, Illiza Laporkan Harta Rp19,92 Miliar

Illiza Jadi Ketum PP Perpani Periode 2020-2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026
Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

05/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Organisasi Masyarakat Sipil Kunjungi DPR Aceh

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com