Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Calon Pengantin di Aceh Bisa Daftar Nikah Secara Online

Admin1 by Admin1
01/04/2020
in Nanggroe
0
Mempelai Pria Terlambat, Pengantin Perempuan Nikahi Pria Lain

Ilustrasi pernikahan di India. Foto pixabay.com

Banda Aceh (Humas)—Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA mengatakan, calon pengantin (Catin) yang ingin mendaftar nikah dapat melakukannya secara online melalui website resmi Kemenag RI.

Hal ini disampaikan Hamdan seperti arahan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin terkait adanya pemberlakuan work from home (WFH) bagi para ASN tidak terkecuali pegawai KUA hingga 21 April mendatang.

Hamdan menjelaskan, calon pengantin yang ingin mendaftar nikah untuk melakukan pendaftaran melalui simkah.kemenag.go.id.

“Kita pastikan layanan pencatatan nikah berjalan meskipun di tengah pandemi global seperti saat ini,” kata Hamdan mengutip penjelasan Dirjen Bimas Islam, Rabu (1/4).

Ia mengingatkan para calon pengantin untuk menjadwalkan ulang seremonial pernikahannya atau khanduri walimah dengan  mengikuti maklumat Kapolri.

“Tentukanlah tanggal yang tepat untuk melaksanakan seremonial pernikahan, sehingga acaranya berlangsung di tengah kondisi yang sudah kondusif, ikutilah arahan Kapolri tentang larangan keramaian untuk saat ini,” kata Hamdan.

Ia mengatakan, untuk para calon pengantin yang sudah melakukan pendaftaran sebelum pemberlakuan WFH, maka dipastikan pelayanan pencatatan nikah tidak terganggu.

“Meski work from, KUA di Aceh tetap memberikan pelayanan ke masyarakat secara online atau via WhatsApp, Namun, jika memang dalam keadaan mendesak, pegawai  KUA akan datang ke kantor atau ke tempat pelaksanaan akad nikah sesuai surat perintah,” katanya.

Di sisi lain, Hamdan mengatakan, Kemenag Aceh juga juga akan menyalurkan bantuan berupa wastafel dan peralatan lainnya guna melindungi para penghulu dan ASN di KUA.

“Kita juga berharap perhatian  para Kakankemenag untuk berusaha membantu teman teman penghulu, penyuluh dan pengawas dan ASN lainnya yang berada di KUA kecamatan,” ujar Hamdan.

Adapun tahapan yang dilakukan saat akan mendaftar layanan pencatatan nikah secara online sebagai berikut:

1. Akses: simkah.kemenag.go.id

2. Klik daftar nikah

3. Pilih nikah di mana:

a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan

b. Tanggal dan jam

4. Masukan data calon suami dan calon istri,

5. Checklis dokumen,

6. Masukan No HP,

7. Upload foto,

8. Cetak bukti pendaftaran.[]

Tags: kuapengantin
Previous Post

Pelunasan Haji di Aceh Tanpa Tatap Muka, Berlaku Hingga 21 April 2020

Next Post

Bandara Dibuka, TKA China Masih Keluar Masuk Aceh

Next Post
Bandara Dibuka, TKA China Masih Keluar Masuk Aceh

Bandara Dibuka, TKA China Masih Keluar Masuk Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

03/05/2026
Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

03/05/2026
Dayah Diharapkan Jadi Benteng Pertahanan Moral Para Generasi Muda di Aceh

Dayah Diharapkan Jadi Benteng Pertahanan Moral Para Generasi Muda di Aceh

03/05/2026
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

LPSK Akan Kawal Kasus Kekerasan Anak Daycare di Aceh

03/05/2026
Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

03/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

Calon Pengantin di Aceh Bisa Daftar Nikah Secara Online

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com