PEUREULAK – Muhammad alias Amad Lembeng, anggota DPRK Aceh Timur, menyatakan menolak kebijakan Plt gubernur Aceh yang menunda DOKA 2020 untuk kabupaten kota di Aceh. Kebijakan ini sangat merugikan kabupaten kota selaku garda terdepan dalam menghadapi wabah Corona di Aceh.
“Ini merugikan kabupaten kota. Atas nama wakil rakyat di Aceh Timur, saya menyatakan menolak kebijakan ini,” kata Amad Lembeng.
“DOKA kabupaten kota itu hanya 40 persen. Sementara DOKA yang dikelola provinsi hampir 60 persen. Harusnya, pelaksanaan DOKA yang dikelola provinsi yang ditunda serta kabupaten kota tetap seperti biasa,” kata Amat Lembeng lagi.
Menurutnya, DOKA kabupaten kota 2020 tetap bisa berjalan sebagaimana meskinya meski alokasinya dialihkan ke kegiatan social serta peruntukannya untuk masyarakat yang terimbas ekonomi akibat Corona.
“Banyak warga yang tak bisa bekerja maksimal selama Corona merebak di Aceh. DOKA kabupaten kota tetap bisa berlanjut tapi dialihkan ke pos-pos bantuan social. Sementara DOKA yang dikelola provinsi ditunda,” ujarnya.
“Ini harusnya yang terjadi serta bukan sebaliknya,” kata mantan kombatan GAM ini.
Sebelumnya diberitakan, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meminta penundaan pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (Doka) 2020 yang diperuntukan untuk kabupaten kota.
Penundaan tersebut disampaikan Nova dalam suratnya kepada bupati walikota se-Aceh bernomor 602.1/6075 tertanggal 14 April 2020.
“Menindaklanjuti Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ dan nomor 1277/KM.07/2020 tentang Percepatan Penyelesaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, kami harap saudara melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah yang terdapat pada APBA 2020.”
“Memperhatikan Perpres nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postus dan rincian APBN 2020, bahwa dalam rangka penanganan pandemi Covid 19 dan ancaman perekonomian nasional, akan dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian APBN 2020 sehingga dilakukan penyesuai anggaran transfer ke daerah, khususnya Otsus Aceh sebesar 10 persen.”
Atas dasar tersebut, tulis Nova dalam surat tadi, dirinya meminta bupati dan walikota untuk menunda proyek Otsus kabupaten kota.