Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekjen MUI: Jika Mudik Orang Lain Celaka Hukumnya Jadi Haram

Atjeh Watch by Atjeh Watch
27/04/2020
in Nasional
0
Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik

Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, di saat pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) terus merebak, hukum mudik dapat menjadi haram. Hal itu karena mudik saat ini dapat digolongkan sebagai malapetaka bagi orang lain.

“Jika dengan mudik itu orang lain bisa sakit atau celaka, maka hukum mudik itu jelas haram,” kata Anwar saat dihubungi Republika, Ahad (26/4).

Dia menjelaskan, di dalam Islam dikenal sebuah prinsip dari kaidah ushul fikih berbunyi la dharara wa la dhirara yang artinya kita tidak boleh menciderai diri kita dan tidak boleh menciderai orang lain. Sehingga, kata dia, karena kepulangan atau mudiknya seseorang dapat menyebabkan sakit atau petaka kepada yang lain, maka hukum mudik itu menjadi haram.

Sedangkan, lanjutnya, jika tidak ada dampak buruk atau petaka kepada diri sendiri ataupun orang lain maka hukum mudik itu menjadi boleh. Namun demikian, kata Anwar, alangkah baiknya bagi umat untuk tidak melakukan mudik di Ramadhan ataupun Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk dapat memperhatikan dan memathui ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah. Baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. MUI, kata dia, juga mengimbau kepada seluruh umat yang berniat mudik untuk mengurungkan niatnya. “Supaya kita bisa mempercepat terputusnya mata rantai penularan Covid-19,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika mata rantai penyebaran Covid-19 bisa dilakukan, maka aktivitas masyarakat akan berangsur pulih. Termasuk aktivitas sosial, dakwah, kesehatan, dan juga ekonomi. Dia berharap, pandemi Covid-19 yang berbahaya ini segera berakhir agar ekonomi dapat kembali menggeliat.

Pihaknya menekankan agar masyarakat tahu dampak bahaya pandemi Covid-19 jika menimpa diri sendiri ataupun keluarga. Untuk itu agar hal ini dapat disingkirkan, dia meminta kepada seluruh umat Islam untuk mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah terkait larangan mudik.

Sumber: Republika.co.id

Previous Post

Aminullah: Hasil Rapid Test 2 Orang Positif Covid-19

Next Post

Saran Trump Suntik Disiinfektan Bikin Banyak Warga AS Keracunan

Next Post

Saran Trump Suntik Disiinfektan Bikin Banyak Warga AS Keracunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

SMPN 1 Pantee Bidari Raih Juara Satu Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi

SMPN 1 Pantee Bidari Raih Juara Satu Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi

02/12/2023
Muslim: Demokrat Aceh Target Peroleh 13 Kursi DPRA dan 78 Kursi DPRK

Muslim: Demokrat Aceh Target Peroleh 13 Kursi DPRA dan 78 Kursi DPRK

02/12/2023
Antrean Panjang di SPBU Aceh, Hiswana Migas: Gegara Disparitas Harga

Antrean BBM Mengular di Aceh, Pertamina: Ada Perpindahan Konsumen

02/12/2023
Sako Ma’arif NU Sampaikan Usulan pada Munas Gerakan Pramuka 2023 di Aceh

Sako Ma’arif NU Sampaikan Usulan pada Munas Gerakan Pramuka 2023 di Aceh

02/12/2023
Kunker ke Aceh, Menpora Dito Hadiri Munas XI Kwarnas Gerakan Pramuka 2023

Kunker ke Aceh, Menpora Dito Hadiri Munas XI Kwarnas Gerakan Pramuka 2023

02/12/2023

Terpopuler

230 Penyuluh Pertanian di Pidie Data e-RDKK, Apa Itu?

230 Penyuluh Pertanian di Pidie Data e-RDKK, Apa Itu?

30/11/2023

PN Sigli Tolak Gugatan Perkara KIP Pidie

Enam Anggota DPRK Pidie Sedang Diproses Kelengkapan Adminitrasi untuk Diganti

Muslim: Demokrat Aceh Target Peroleh 13 Kursi DPRA dan 78 Kursi DPRK

Mahfud: 65 Persen Guru Ngaji Digaji Dibawah Upah Minimun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com