Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Anggaran Covid-19 di Aceh Dinilai Rawan Penyelewengan

Admin1 by Admin1
04/05/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Pengamat politik Aceh, Taufiq A. Rahim, mengatakan kondisi Aceh ini sangat memprihatinkan. Diperkirakan banyak penyelewengan anggaran berbalut pandemi covid-19.

Hal ini disampaikan Taufiq kepada atjehwatch.com, Minggu malam 3 Mei 2020.

“Sementara tidak dapat berharap banyak dari wakil-wakilnya di DPRA, seperti bukan era pemerintahan modern abad ke 21, namun seperti pemerintahan raja-raja dunia abad ke 12. Yang berkuasa terus memperlihatkan kekuasaan yang sumir tanpa kendali dan cenderung otoriter,” ujar Taufiq.

Kata Taufiq, para eksekutif terutama Plt. Gubernur dengan Sekretaris Daerah dan dikoordinasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Aceh/Bappeda Aceh, semestinya melibatkan dan mengikut sertakan DPRA sebagai legislatif dalam Pemerintahan Aceh.

“Bukan jalan sendiri dan menujukkan egosentris dalam pengambilan kebijakan publik dan politik anggaran Aceh. Sesuai dengan aturan pada poin 28 keputusan tersebut, mesti secara bersama keterlibatan DPRD untuk Aceh DPRA terhadap pengawasan, maka kehadiran DPRA mesti ada sebagai keputusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Aceh APBA Perubahan. Disamping itu secara politik dan etika politik bahwa DPRA mesti terlibat dalam keputusan atau kebijakan publik dan politik Aceh.”

“Bahwasanya secara melekat fungsi legislatif adalah, fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi. Dalam hal ini anggaran belanja perubahan dalam masa darurat pandemi covid-19, secara legalitas mesti sangat diketahui dan dipahami oleh DPRA, jika tidak tidak, sangat berpotensi untuk dipertanyakan legalitasnya. Hal ini sesuai dengan fungsi legislatif, sehingga DPRA benar-benar berfungsi dalam Pemerintahan Aceh, meskipun berbagai alasan seperti sedang reses dan lain sebagainya, bukan malah bereaksi pada saat ada pemotongan dan pengalihan dana sebahagiannya menjadi sangat responsif ada yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat dan kepentingan politik,” ujarnya lagi.

Maka, kata dia, tidak mengherankan sebahagian masyarakat memiliki persepsi miring serta meragukan kapasitas dan kompetensi anggota DPRA, meskipun setelah pelantikan September 2019 yang lalu mendapatkan “coaching” dari para pakar dan ahli di Bukit Tinggi-Sumatra Barat.

“Tetapi pada realitas saat ini selalu ketinggalan dan ditingalkan eksekutif, bahkan jikapun diundang DPRA hanya Sekda dan Kepala SKPA yang hadir, mereka hanya pelaksana di Penerintah Aceh, bukan pengambil kebijakan dan keputusan untuk aktivitas demi kepentingan rakyat Aceh. Secara politik kekuasaa posisi eksekutif dan legislatif sama serta setara dalam demokrasi modern. Terlepas siapa memanfaatkan siapa atau siapa yang bodoh dan membodohi siapa.”

Tags: aceh
Previous Post

Aminullah: ODP Banda Aceh 89 Orang, PDP dan Positif Nihil

Next Post

Mau Berbuka dengan yang Manis? Cobain Es Pisang Ijo Dek Alza Pijay

Next Post

Mau Berbuka dengan yang Manis? Cobain Es Pisang Ijo Dek Alza Pijay

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

23/07/2026
Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

23/07/2026
UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

23/07/2026
Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

23/07/2026
Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Anggaran Covid-19 di Aceh Dinilai Rawan Penyelewengan

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com