Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Anggaran Covid-19 di Aceh Dinilai Rawan Penyelewengan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/05/2020
in Nanggroe
0
Selasa Pagi, Rupiah Loyo Rp14.175 Perdolar

Ilustrasi mata uang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

BANDA ACEH – Pengamat politik Aceh, Taufiq A. Rahim, mengatakan kondisi Aceh ini sangat memprihatinkan. Diperkirakan banyak penyelewengan anggaran berbalut pandemi covid-19.

Hal ini disampaikan Taufiq kepada atjehwatch.com, Minggu malam 3 Mei 2020.

“Sementara tidak dapat berharap banyak dari wakil-wakilnya di DPRA, seperti bukan era pemerintahan modern abad ke 21, namun seperti pemerintahan raja-raja dunia abad ke 12. Yang berkuasa terus memperlihatkan kekuasaan yang sumir tanpa kendali dan cenderung otoriter,” ujar Taufiq.

Kata Taufiq, para eksekutif terutama Plt. Gubernur dengan Sekretaris Daerah dan dikoordinasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Aceh/Bappeda Aceh, semestinya melibatkan dan mengikut sertakan DPRA sebagai legislatif dalam Pemerintahan Aceh.

“Bukan jalan sendiri dan menujukkan egosentris dalam pengambilan kebijakan publik dan politik anggaran Aceh. Sesuai dengan aturan pada poin 28 keputusan tersebut, mesti secara bersama keterlibatan DPRD untuk Aceh DPRA terhadap pengawasan, maka kehadiran DPRA mesti ada sebagai keputusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Aceh APBA Perubahan. Disamping itu secara politik dan etika politik bahwa DPRA mesti terlibat dalam keputusan atau kebijakan publik dan politik Aceh.”

“Bahwasanya secara melekat fungsi legislatif adalah, fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi. Dalam hal ini anggaran belanja perubahan dalam masa darurat pandemi covid-19, secara legalitas mesti sangat diketahui dan dipahami oleh DPRA, jika tidak tidak, sangat berpotensi untuk dipertanyakan legalitasnya. Hal ini sesuai dengan fungsi legislatif, sehingga DPRA benar-benar berfungsi dalam Pemerintahan Aceh, meskipun berbagai alasan seperti sedang reses dan lain sebagainya, bukan malah bereaksi pada saat ada pemotongan dan pengalihan dana sebahagiannya menjadi sangat responsif ada yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat dan kepentingan politik,” ujarnya lagi.

Maka, kata dia, tidak mengherankan sebahagian masyarakat memiliki persepsi miring serta meragukan kapasitas dan kompetensi anggota DPRA, meskipun setelah pelantikan September 2019 yang lalu mendapatkan “coaching” dari para pakar dan ahli di Bukit Tinggi-Sumatra Barat.

“Tetapi pada realitas saat ini selalu ketinggalan dan ditingalkan eksekutif, bahkan jikapun diundang DPRA hanya Sekda dan Kepala SKPA yang hadir, mereka hanya pelaksana di Penerintah Aceh, bukan pengambil kebijakan dan keputusan untuk aktivitas demi kepentingan rakyat Aceh. Secara politik kekuasaa posisi eksekutif dan legislatif sama serta setara dalam demokrasi modern. Terlepas siapa memanfaatkan siapa atau siapa yang bodoh dan membodohi siapa.”

Tags: aceh
Previous Post

Aminullah: ODP Banda Aceh 89 Orang, PDP dan Positif Nihil

Next Post

Mau Berbuka dengan yang Manis? Cobain Es Pisang Ijo Dek Alza Pijay

Next Post

Mau Berbuka dengan yang Manis? Cobain Es Pisang Ijo Dek Alza Pijay

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jurusan Pendidikan Geografi USK Gelar Seminar Internasional dan PIT-IGI XXV

Jurusan Pendidikan Geografi USK Gelar Seminar Internasional dan PIT-IGI XXV

28/11/2023
Kanwil Kemenag Aceh Adakan FGD Evaluasi Anggaran 2023

Kanwil Kemenag Aceh Adakan FGD Evaluasi Anggaran 2023

28/11/2023
5.620 Jiwa Terdampak Banjir di Aceh Selatan

14.779 Jiwa di Subulussalam Aceh Terdampak Banjir

28/11/2023
Rokok Ilegal dan Mainan Seks Dimusnahkan

Rokok Ilegal dan Mainan Seks Dimusnahkan

28/11/2023
Aceh Timur Banjir Ikan Tongkol

Nyan, Tingkat Konsumsi Ikan di Aceh Berada di Atas Rata-rata Nasional

28/11/2023

Terpopuler

Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Lantik Kepengurusan Baru

Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Lantik Kepengurusan Baru

27/11/2023

PA Santuni Puluhan Anak Yatim di Desa Neuheun Aceh Besar

Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Jeumpa Gelar Rakor Lintas Sektor

Anggaran Covid-19 di Aceh Dinilai Rawan Penyelewengan

Puasi ‘Nge-bokep’ di Kamp Biawak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com