BANDA ACEH – Anggota DPRA dari Fraksi PA, Tarmizi, SP, meminta eksekutif Aceh untuk membatalkan pemotongan dana pembangunan dayah.
Hal ini disampaikannya dalam rapat dengan Tim Gugus Covid-19 Pemerintah Aceh. Rapat ini dihadiri oleh Sekda dan tim TAPA.
“Alasannya, karena 2021 dayah yang mendapatkan bantuan hanya dayah yang ada SK Gubernur yang ada typenya. Untuk tahun 2020 masih boleh dayah non type,” kata Tarmizi SP yang terkenal vocal sejak dilantik ini.
“Banyak dayah yang mendapatkan bantuan tahun 2020 adalah dayah non type. Mereka sudah urus semua adiministrasi termasuk akte notaris. Setelah administrasi lengkap tiba-tiba dibatalkan kemudian untuk seterusnya tidak akan pernah bisa mendapatkan lagi bantuan dari pemerintah provinsi karena tidak memenuhi syarat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 yang mengharuskan ada SK Gubernur. Ini yang saya pikir tidak etis,” kata Tarmizi.
Oleh karena itu, pada rapat Satgas Pengawasan Covid-19 Pemerintah Aceh dengan Tim Gugus Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Tarmizi meminta dibatalkan pemangkasan dana dayah, serta dicari aja pos-pos lain yang tidak prioritas.
“Lebih baik dibatalkan dana pengadaan mobil yang jumlahnya miliaran daripada memangkas dana bantuan dayah.”
“Aceh tidak masuk zona merah, belum ada kasus besar. Dengan jumlah penduduk hanya 5 juta jiwa seharusnya tidak sebesar itu anggarannya. Jadi jangan sampai mencari kesempatan dalam kesempitan,” kata Tarmizi mengingatkan. []