Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Maskapai Terbang Lagi, Tiket Pesawat Dipatok di Harga Tertinggi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
07/05/2020
in Ekonomi
0

Jakarta – Badan usaha angkutan niaga berjadwal akan kembali menerbangkan armadanya untuk rute domestik di wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah esok, Kamis, 7 Mei 2020. Namun, pesawat hanya diperkenankan beroperasi melayani penumpang dengan kepentingan khusus, seperti untuk keperluan bisnis dan perjalanan dinas.

Dengan begitu, maskapai tak akan menerbangkan penumpang dengan okupansi normal. Sebagai kompensasi terhadap kebijakan itu, Kementerian Perhubungan selaku regulator memerintahkan agar badan usaha menerapkan ketentuan tarif maksimal atau tarif batas atas.

Ketentuan ini termaktub dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor SE 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. “Badan usaha menerapkan ketentuan tarif batas atas sesuai dengan KM 106 Tahun 2019,” tulis aturan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, Rabu, 6 Mei 2020.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra membenarkan adanya aturan itu. “Ya, (tiket dijual dengan) harga TBA (tarif batas atas),” tutur Irfan kepada Tempo, Rabu, 6 Mei 2020.

Berdasarkan pantauan Tempo di situs resmi Garuda Indonesia yang sudah mulai membuka reservasi pada Rabu sore, tiket untuk perjalanan kelas ekonomi dipatok rata-rata di atas Rp 1 juta. Misalnya untuk penerbangan dari Jakarta ke Surabaya.

Menurut situs itu, harga penerbangan ke Surabaya pada Kamis, 7 Mei 2020, ditawarkan seharga Rp 1,4 juta. Sedangkan tiket ke Denpasar, Bali, dijual senilai Rp 1,7 juta. Sementara itu, tarif untuk rute lebih jauh, seperti Jakarta-Makassar dipatok Rp 2,1 juta untuk penerbangan 9 Mei 2020.

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, mengatakan kebijakan membuka kembali angkutan penumpang, meski khusus untuk kepentingan non-mudik, dapat memberi celah perusahaan untuk bernapas di tengah krisis karena wabah.

Sebab, selama masa pandemi, operator transportasi merupakan pihak yang paling terkena imbas dari sisi ekonomi. “Berapapun penumpang dan penghasilan yg masuk, sangat disyukuri. Pasti menambah usia (perusahaan) mereka,” tuturnya.

Sumber: Tempo

Tags: tiket pesawat
Previous Post

Prodi BSA UIN Ar-Raniry Kembali Raih Akreditasi A

Next Post

Donatur MINDA Bagikan Bahan Pokok untuk Pemulung

Next Post

Donatur MINDA Bagikan Bahan Pokok untuk Pemulung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ruang Lingkup Aceh Gelar Peluncuran Buku dan Diskusi Manajemen Organisasi

Ruang Lingkup Aceh Gelar Peluncuran Buku dan Diskusi Manajemen Organisasi

12/06/2025
Kementerian Ekraf Dukung International Conference on Infrastructure Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan

Kementerian Ekraf Dukung International Conference on Infrastructure Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan

12/06/2025
ICMI Aceh Harap Kearifan Presiden untuk Selesaikan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

ICMI Aceh Harap Kearifan Presiden untuk Selesaikan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

12/06/2025
Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Jeulingke Banda Aceh dengan Hukuman Mati

Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Jeulingke Banda Aceh dengan Hukuman Mati

12/06/2025
MUQ Aceh Selatan Teken MoU dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

MUQ Aceh Selatan Teken MoU dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

12/06/2025

Terpopuler

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

10/06/2025

Olala, 4 Pulau yang ‘Diributkan’ Sumut-Aceh Ternyata Miliki Potensi Cadangan Migas

Nurzahri Mundur dari Jubir Partai Aceh

Arahan Dr. Safaruddin, Baitul Mal Abdya Tinjau Rumah Warga Terdampak Bencana Angin Kencang

Soal 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut, Mendagri: Sudah Disepakati Aceh-Sumut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com