Entahlah apa yang dipikirkan oleh Pemerintah Aceh saat ini. Sejak virus Corona menyambangi daerah paling barat Pulau Sumatera pada awal tahun ini, berbagai kebijakan dicetuskan. Mulai dari hal yang positif hingga mendapat negative serta mendapat sorotan dari pengiat media social di Aceh.
Kegiatan positif seperti jaga jarak serta penunjukan sejumlah rumah sakit untuk penanganan pasien positif Corona.
Untuk kebijakan ini, DPR Aceh, khususnya Komisi V yang membidangi kesehatan dan social, memiliki andil besar. Mereka melakukan Sidak ke rumah-rumah sakit di Aceh, jauh sebelum kasus pertama ditemukan di Aceh.
Hal ini pula yang mengakibatkan sejumlah manajemen RS di Aceh mulai menyiapkan diri serta fasilitas. Beberapa Alat Perlindungan Diri (APD) serta fasilitas laboratorium uji swab menyusul di kemudian hari.
Langkah ini patut diapresiasi. Artinya, jika pemerintah Aceh, baik eksekutif maupun legislative, tak bergerak cepat. Mungkin, kasus-kasus warga Aceh yang terpapar Corona akan jauh lebih banyak dan tak tertangani. Kita tak membayangkan jika kekhawatiran tadi terjadi.
Kebijakan yang cukup menuai protes dari warga Aceh adalah penerapan jam malam. Bukan pada aturannya, tetapi tingkah aparat penegak hukum yang bertindak semena-mena selama aturan diterapkan.
Di Banda Aceh, ada beberapa warga yang mengaku mendapat perlakuan kasar saat jam malam. Ada yang hendak dimandikan dengan air comberan karena tetap keluar saat jam malam serta prilaku lainnya seperti push up di Lambaro Aceh Besar.
Penerapan jam malam membuat memori masyarakat Aceh kembali ke masa konflik. Protes di media social bergema. Kebijakan ini sendiri dicabut usai beberapa hari diterapkan.
Efek dari Corona, tak hanya berpengaruh pada keluarga yang terpapar Corona, tapi juga sector ekonomi masyarakat. Ribuan warga Aceh dirumahkan dari perusahaan, UMKM serta usaha perhotelan dan jasa nyaris bangkrut. Para karyawan dirumahkan tanpa pesangon, THR serta gaji jelang Ramadan hingga Idul Fitri nanti. Nasib mereka tak ada kepastian untuk kedepannya.
Namun hingga kini tak ada solusi dari pemerintah Aceh. Hanya ada pembagian sembako serta I juta masker yang dikeluarkan oleh pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh juga memangkas sejumlah anggaran public, menyikapi SKB dua menteri. Termasuk anggaran dayah. Realokasi APBA 2020 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp1,7 triliun. Namun kemana anggaran ini akan didistribusikan? Masih dalam berkas yang sumper rahasia. DPR Aceh sendiri mengaku belum memperoleh data terkait hal ini.
Rahasia-rahasia seperti inilah yang sebenarnya diprotes oleh masyarakat Aceh melalui Medsos. Masyarakat berharap pemerintah hadir saat-saat sulit seperti sekarang. Bukan cuma bisa menerapkan aturan tapi juga memberi solusi.
Mayoritas masyarakat Aceh bukan ASN atau pegawai negeri. Ekonomi rakyat juga masih tergantung dari kuncuran APBA. Saat APBA tersendat, maka wajar jika rakyat protes melalui media social. Pemerintah Aceh seharusnya tak perlu panic dengan tuntutan rakyat. Cukup dijelaskan serta menunjukan keberadaan pemerintah atas kesusahan rakyat yang sedang terjadi.
Dan menjelang Idul Fitri seperti sekarang, seluruh ASN di Aceh mendapatkan THR serta sejumlah uang lainnya. Sementara rakyat yang menjadi donator utama untuk kerja-kerja pemerintah, melalui pungutan pajak, belum ada kebijakan yang menyentuh mereka.
Karena rakyat, bukan cuma sapi perasan, yang diberi makan, agar tetap mengalir susu untuk di minum.
Maka wahai Pemerintah Aceh, selaku abdi rakyat, bekerjalah untuk rakyat. Jawablah keresahan rakyat dengan kebijakan yang memberi solusi. Tak perlu resah dengan curhat masyarakat di media social. []







