Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Akademisi Abulyatama Sorot SE Plt Gubernur Soal Zona Merah

Admin1 by Admin1
06/06/2020
in Nanggroe
0
Akademisi Abulyatama Dukung Daerah Pinggiran Bergabung ke Banda Aceh

BANDA ACEH – Pasca keluarnya surat edaran Plt. Gubernur Aceh Nomor: 440/7810 Tanggal 2 Juni 2020 Tentang Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 pada Kriteria zona merah dan zona hijau di Aceh telah menimbulkan perdebatan dan kepanikan di tengah masyarakat.

Pasalnya, indikator penetapan status tersebut diduga membingungkan. Pasalnya beberapa hari yang lalu melalui Juru Bicara Gugus Tugas Nasional menyampaikan apreasiasi kepada masyarakat Aceh atas keberhasilan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Nasional menambahkan lagi Aceh adalah salah satu propinsi yang luar biasa masyarakatnya patuh dan sorot peran para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Malah beliau sampaikan lagi, daerah lain harus belajar ke Aceh dalam penanganan memutus rantai penyebebaran Covid-19

Kemudian juga beberapa hari yang lalu, Walikota Banda Aceh berbagi pengalamam penanganan Covid-19 melalui salah satu media. Namun cukup mengejutkan tiba-tiba Kota Banda Aceh menjadi zona merah sesuai surat edaran pak Plt Gubernur.

“Tak heran, surat edaran Gubenur Aceh ini memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat di semua daerah kabupaten/kota. Terutama penetapan status zona merah bagi Kota Banda Aceh menui protes dari anggota DPRK. Plt Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah MT untuk meninjau kembali penetapan Banda Aceh sebagai zona merah Covid-19. Penyebaran Covid-19 di Banda Aceh masih terkendali, saat Banda Aceh ini Zero positif,” ujar akademisi Abuyaltama, Usman Lamreung, Sabtu 6 Juni 2020.

Menurutnya, seperti yang disampaikan oleh Asisten II Teuku Ahmad Dedek, penetapan zona adalah kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh ikut saja, sepakat apa yang di sampaikan pak asisten II, bila keputusan pemerintah pusat pasti menjadi pertimbangan bila ada masukan pemerintah daerah.

“Pertanyaan apakah selama ini tidak ada koodinasi antar gugus tugas pusat dan daerah? Pemerintah pusat pasti tidak memahami semua kondisi daerah dalam memutuskan sebuah kebijakan tanpa ada masukan dan saran pemerintah daerah, jadi menurut kami jangan melepaskan tanggung jawab bahwa ini adalah keputusan pemerintah pusat, apa juga peran pemerintah Aceh dan gugus tugas Aceh? Kami berharap penetapan zona ini harus dipertimbangkan di evaluasi, dilihat dari penyebaran, kasus positif, PDP dan ODP diberbagai daerah kabupaten/kota, karena dalam dua hari kemarin tidak ada perkembangan penyebaran secara massif, malah semua daerah sangat kondusif terkendali,” ujar Usman.

“Masyarakat Aceh menunggu evaluasi penetapan zona baru dalam penanganan Covid-19, karena kabar dari Humas Pemprov melalui rilisnya di media bahwa Minggu depan akan ada evaluasi penetapan zona oleh pemerintah pusat melalui pelaksana Gugus Tugas Nasional.”

Tags: usman lamreung
Previous Post

Keseimbangan Hajat Jasmaniyah Dengan Hajat Rohaniyah Umat

Next Post

Lagi, ASN dan Tenaga Kontrak dari Lembaga Manapun di Aceh Dilarang ke Warkop

Next Post
Menteri Tjahjo Segera Terbitkan Protokol New Normal untuk PNS

Lagi, ASN dan Tenaga Kontrak dari Lembaga Manapun di Aceh Dilarang ke Warkop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

23/06/2026
DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

23/06/2026
Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Siap Saat Tahun Ajaran Baru

Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Siap Saat Tahun Ajaran Baru

23/06/2026
Krak, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel COVID-19 di Aceh Divonis Bebas

Krak, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel COVID-19 di Aceh Divonis Bebas

23/06/2026
Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com