Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Guru Madrasah di Aceh Barat Dibekali Diklat Model Pembelajaran

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/07/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Guru Madrasah di Aceh Barat Dibekali Diklat Model Pembelajaran

MEULABOH – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh memberikan diklat teknis substantif model-model pembelajaran bagi guru madrasah di Kabupaten Aceh Barat, Senin, 13 Juli 2020.

Diklat di wilayah kerja (DDWK) Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat tersebut diikuti oleh 40 guru madrasah.

“Kegiatan diklat dilaksanakan selama enam hari, dari 13-18 Juli 2020,” sebut Ketua Pelaksana Diklat, H. Zahrul Buadi, S.Sos.

Zahrul menjelaskan, diklat tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru madrasah agar dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama.

“Sasarannya agar terdidik dan terlatihnya para guru madrasah dalam melakukan model-model pembelajaran. Sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional,” jelasnya.

Selain itu, Zahrul menambahkan, sebagai evaluasi, selama diklat berlangsung, akan diadakan penilaian terhadap widyaiswara/narasumber dan penilaian kepada penyelenggara dilakukan oleh peserta.

Sedangkan penilaian terhadap peserta dilakukan widyaiswara/narasumber dan panitia dengan komposisi 30 persen penilaian terhadap sikap dan 70 persen penilaian terhadap penguasaan materi dan tugas.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag mengucapkan terima kasih kepada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh yang bersedia untuk memberikan diklat bagi guru madrasah di Kabupaten Aceh Barat.

“Tidak semua kabupaten yang bisa mendapatkan diklat ini, jadi ini merupakan kesempatan kita dalam meningkatkan kemampuan dalam memahami model-model pembelajaran,” jelas Khairul.

Menurutnya, guru madrasah sudah banyak menguasai bidang keilmuan, serta mempelajari berbagai materi yang akan ditransfer kepada peserta didik, namun hal tersebut tidak akan menarik jika seorang guru tidak menguasai model-model pembelajaran yang menarik.

“Sungguh tidak menarik bagi anak-anak jika hanya guru yang menjadi subjek, ataupun sebaliknya peserta didik yang menjadi subjek. Namun dengan model-model pembelajaran yang menarik, akan mencapai substansi pembelajaran,” tambahnya.

Selain itu Khairul menyampaikan, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) bukan hanya untuk menghabiskan waktu pembelajaran, namun juga harus diperhatikan efektif atau tidak pembelajaran tersebut. Intinya, seorang guru harus dapat menyesuaikan diri dengan berbagai model pembelajaran, termasuk menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Menurutnya, pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) menuntut para guru untuk dapat menguasai dan mengelola teknologi. Disamping itu, juga harus menyesuaikan dengan peserta didik yang merupakan generasi milenial.

“Model pembelajaran anak-anak sekarang tidak bisa diterapkan lagi model kolonial tapi, harus model milenial. Tidak hanya duduk dan diam saja, tetapi harus aktif dalam proses pembelajaran. Mari bangkit untuk memunculkan inovasi dan program model-model pembelajaran baru,” tambah Khairul.

Previous Post

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Bersumpah Bebaskan Masjid Al Aqsa

Next Post

Kadisdik Aceh Pantau Sekolah Pada Hari Pertama Belajar

Next Post
Kadisdik Aceh Pantau Sekolah Pada Hari Pertama Belajar

Kadisdik Aceh Pantau Sekolah Pada Hari Pertama Belajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

22/04/2026
Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Diimunisasi Campak-Rubella

Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Diimunisasi Campak-Rubella

22/04/2026
Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

22/04/2026
Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

22/04/2026
Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Guru Madrasah di Aceh Barat Dibekali Diklat Model Pembelajaran

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com