BLANGPIDIE – Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Muhammad Nasution menegaskan perlu dilakukan sosialisasi yang masif kepada seluruh masyarakat agar tidak menganggap enteng membuka lahan dengan cara membakar. Apabila hal itu terjadi, maka pihak kepolisian akan mengambil upaya hukum kepada pelaku karhutla.
Hal tersebut di sampaikan kepada awak media disela-sela Facus Group Discussion tentang Pencegahan Penanggulangan Penindakan Kebakaran Hutan dan Lahan di Aula Disdik Aceh, Komplek Perkantoran Bukit Hijau Gampong Keude Paya Kecamatan Blangpidie, Kamis (16/7/2020).
Nasution juga mengungkapkan ada beberapa titik karhutla terjadi di musim kemarau tiga minggu terakhir terjadi di kabupaten Abdya.
“Ada empat titik kebakaran terjadi sekitar tiga minggu terakhir ini, tapi alhamdulillah kita bersinergi bersama TNI Polri bekerjasama dalam memadamkan api tersebut,” ucap Nasution.
Kapolres Abdya menggaku ada dua orang pelaku karhutla yang sudah di tangkap oleh pihaknya, tahun 2019 satu orang dan tahun 2020 satu orang.
“Tahun yang lalu ada satu orang yang sedang diproses dan tahun ini ada juga satu orang yang sudah kita tahan,” papar Muhammad Nasution.
Kapolres Abdya juga berharap kepada masyarakat untuk patuh dan taat hukum dalam penanganan karhutla. Jangan sesekali merusak hutan dan lahan karena tindakan tersebut sangat merugikan kita dan generasi yang akan datang.
Reporter: Rusman