Banda Aceh – Pemerintah Aceh harus melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali seiring peningkatan secara drastis kasus Covid-19 yang dominan melalui penularan transmisi lokal. Jika tidak, penularan virus di daerah itu dipastikan bakal terus bertambah.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh, Safrizal Rahman, memperingatkan itu, Kamis 16 Juli 2020. Dia menunjuk pembatasan aktivitas sosial seperti yang pernah diterapkan seperti terhadap aktivitas jual-beli dan aktivitas sehari-hari lainnya.
“Supaya orang enggak banyak bergerak dulu, sambil melakukan test, tracing, dan treatment,” katanya.
Menurut Safrizal, wilayah Aceh sudah terjadi transmisi lokal, sehingga banyak muncul klaster-klaster penularan Covid-19. Karenanya, dia menambahkan, pemerintah harus melakukan tes sebanyak-banyaknya terhadap warga, kemudian menelusuri kontak jarak dekat warga dengan pasien, hingga kemudian dilakukan pengobatan.
“Makin banyak kita dapatkan kasus seharusnya kita makin tenang, enggak usah gelisah, karena makin banyak yang diperiksa,” katanya sambil menambahkan, “Kalau pun kita banyak kasus di awal tapi nantinya stabil, akan berkurang, karena sudah kita dapat kasus-kasus yang ada berkeliaran selama ini.”
Sehari sebelumnya, juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani mengumumkan kasus positif yang meningkat drastis. Dia melaporkan penambahan 27 kasus baru, dua di antaranya warga Aceh Besar telah meninggal.
“Kasus itu paling banyak dari Aceh Besar yakni 17 orang, Kota Banda Aceh tujuh orang, Bireuen satu orang, Kota Lhokseumawe satu orang dan satu warga berasal dari luar Aceh,” katanya.
Menurut dia, kasus-kasus baru tersebut merupakan hasil penelusuran terhadap orang-orang yang memiliki riwayat kontak jarak dekat dengan pasien Covid-19 sebelumnya. Dari 27 kasus baru itu, 11 di antaranya adalah tenaga medis.