ABDYA – Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya, Aceh menilang sejumlah pengendara nakal yang tidak mematuhi lalu lintas di kabupaten setempat.
“Sasarannya difokuskan bagi kendaraan roda dua yaitu yang tidak menggunakan helm, kemudian SIM dan STNK serta berbonceng tiga dan melawan arus, sedangkan untuk kendaraam roda empat dan enam sasarannya adalah sabuk pengaman dan surat kelengkapan lainnya,” kata Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Fitriadi, Sabtu, 25 Juli 2020 di Aceh Barat Daya.
Tindakan terhadap pengendara nakal ini diambil dalam Operasi Patuh Seulawah tahun 2020. Polres Abdya menetapkan operasi ini tidak hanya disatu titik, namun ada beberapa titik lintasan jalan Nasional yang menjadi pusat operasi berlansung dan akan dilaksanakan selama dua pekan atau mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
“Operasi Patuh Seulawah tahun 2020 ini di tempatkan dibeberapa titik dan akan berakhir pada 5 Agustus 2020 mendatang,” sebutnya.
Iptu Fitriadi mengatakan operasi patuh seulawah tahun 2020 ini digelar bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan bagi pengendara dijalan raya yang tentunya dapat menimpa siapa saja jika pengendara abai terhadap aturan berlalu lintas dan kemalangan tentu dapat menimpa siapa saja selain diri sendiri juga akan menimpa kerugian bagi orang lain.
“Tujuannya tentu untuk menekan angka kecelakaan, apalagi sampai hilang nyawa,” sebutnya.
Tambahnya, hari pertama operasi yang dipusatkan di pusat Kota Blangpidie pihaknya mendapati sebanyak sembilan kendaraan jenis roda dua yang melanggar aturan dengan rincian tidak menggunakan helm dua pengendara, tidak memiliki SIM dua orang, tidak membawa STNK enam pengendara, selebihnya kendaran tidak memiliki atribut lengkap.
“Hari kedua hanya dalam waktu dua jam 18 pengendara berhasil ditilang, meski demikian sejauh ini kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas semakin meningkat,” katanya. []