ACEH TIMUR – Yusri, 36 tahun, Geuchik Desa Simpang Aneuh, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, menjadi korban penganiayaan.
Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, Geuchik Yusri dianiaya oleh pelaku di Dusun Tualang, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Rabu 5 Agustus 2020.
“Pak Geuchik dianiaya oleh pelaku atas nama Sofian alias Peang,” ujar sumber atjehwatch di jajaran kepolisian setempat.
Atas kejadian yang menimpanya, Yusri kemudian melaporkan Sofian ke Polsek Rantau Selamat pada hari yang sama.
“Unsur yang dilapor adalah tindak pidana penganiayaan,” ujar sumber tadi.








