BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memanggil sejumlah pejabat Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas (BPKS) Sabang terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan jaringan air bersih di Pulau Breuh, Kabupaten Aceh Besar, pada anggaran 2017-2018.
Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, proyek tersebut diduga terjadi penyimpangan serta terdapat kerugian negara.
Beberapa nama yang sudah dipanggil untuk diperiksa seperti Yudi Saputra ST selaku PPK tahun anggaran 2018, T Harri Kurniasyah ST selaku PPK Perencanaan dan Pembebasan Lahan, Ir. Fajri ST MT selaku KPA 2017, Makinuddin Asmar ST selaku PPK Pulo Aceh TA 2017.
Kemudian diperiksa juga Ir Zaldiselaku KPA 2017 pada 17 September 2020 serta Dr. Sayed Fadhil selaku PA 2018 pada 18 September lalu.
Kasus pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh menambah daftar masalah di tubuh BPKS Sabang.








