BLANGPIDIE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya akhirnya mengungkapkan penyebab putusnya tangan kanan almarhumah Anna Mutia (28) perawat Rumah Sakit Umum Tgk Peukan (RSUTP).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Erjan Dasmi saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (05/01/2021).
Dikatakan Erjan, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil mengungkap penyebab putusnya tangan perawat RSUTP Abdya itu.
“Penyebab insiden putusnya tangan saudari Anna Mutia yang dikabarkan sebelumnya sudah meninggal dunia, bukan akibat karena kecelakaan Laka lantas tunggal melainkan terkena mata mesin pembabat rumput yang tajam,” ungkap Erjan.
Erjan Dasmi, bahkan menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada korban almarhumah Anna Mutia bukanlah diakibatkan oleh unsur perampokan, pembegalan, dendam dan pembunuhan berencana, akan tetapi murni akibat kena mata mesin pembabat rumput seorang pekebun.
“Disini perlu kami luruskan semua, bahwa korban saudari Anna yang sudah meninggal bukanlah unsur perampokan, pembegalan, dan pembunuhan berencana sebagaimana yang berkembang di masyarakat,” paparnya.
Lanjut Erjan, dari kasus tersebut polisi telah mengamankan seorang warga dengan inisial AB (65) warga Ujung Padang, Kecamatan Susoh, Abdya untuk dilakukan pemeriksaan.
Selian itu, pihak Reskrim Polres Abdya juga mengamankan barang bukti satu unit mesin pemotong rumput milik AB.
AB merupakan seorang petani kebun yang pada saat peristiwa itu sedang berkerja membabat rumput menggunakan mesin pemotong rumput sehingga menyebabkan tangan kanan almarhumah Anna Mutia putus.
“Jadi kami klarifikasi bahwa dalam kasus ini tidak ada unsur kesengajaan, melainkan musibah karena mesin potong rumput itu terlepas dari mesinnya, dan terkena tangan kanan korban yang sudah meninggal dunia,” tutupnya.
Reporter: Rusman