Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sekda Aceh: Membangun Sistem Pencegahan Korupsi Butuh Komitmen Bersama

Admin1 by Admin1
25/02/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah mengatakan, untuk membangun sistem pencegahan korupsi di Aceh tidak bisa dilakukan secara instan dan parsial. Namun butuh komitmen dan kerja keras bersama dibarengi dukungan semua pihak.

Hal itu disampaikan Sekda Aceh saat berbicara dalam Rapat Koordinasi Dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terkait Manajemen Aset Dan Optimalisasi Pajak Daerah yang digelar secara virtual, Rabu 24 Februari 2021.

“Karena itu saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Sekda dan para pejabat terkait, agar memanfaatkan rapat ini dengan baik, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Aceh,” ujar Sekda yang mengikuti jalannya rapat dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh.

Rapat tersebut diikuti Direktur I Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi Didik Agung Widjanarko. Sedangkan para peserta rapat adalah Tim Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi KPK, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Kepala Bappeda Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kota dan Kepala Bappeda Kabupaten Kota serta para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Aceh.

Selain itu, rapat juga melibatkan para Kabid Aset BPKA dan para Kabid Aset BPKAD Kabupaten/Kota Se-Aceh, Kabid Pendapatan BPKA dan para Kabid Pendapatan BPKAD Kabupaten/Kota Se-Aceh.

Pada kesempatan itu Sekda Aceh menyampaikan, program supervisi yang dilakukan KPK saat ini, adalah untuk membantu Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memperbaiki tatakelola pemerintahan melalui upaya-upaya pencegahan terjadinya penyimpangan sejak dini.

“Kegiatan ini penting, sebagai pemahaman kita dalam bertindak mengelola aset dan keuangan daerah, sehingga terhindar dari perilaku korupsi,” kata Sekda.

Tujuan akhirnya, lanjut Sekda, agar semua aset dan pajak daerah dapat tertib dan dikelola secara baik. Sehingga bermanfaat untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Aceh.

Aksi Konkrit Pemerintah Aceh Tertibkan Aset

Pada sisi lain Sekda menjelaskan, sejak triwulan pertama tahun 2020, KPK melalui program Monitoring Control For Prevention (MCP) secara rutin memantau perkembangan manajemen aset daerah, dengan cara meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia melaporkan penertiban aset daerah setiap triwulannya.

Program tersebut, menurut Sekda, sangat membantu Pemerintah Aceh dalam penertiban aset-aset milik Pemerintah Aceh.

Terkait hal itu, Sekda menyebutkan Pemerintah Aceh telah melakukan beberapa aksi konkrit seperti melakukan sertifikasi tanah milik Pemerintah Aceh, pemasangan tanda kepemilikan tanah milik Pemerintah Aceh, hingga eksekusi terhadap tanah yang bersengketa melalui jalur pengadilan.

Selain itu juga telah dilakukan penguasaan kembali atau penarikan terhadap aset Pemerintah Aceh yang dikuasai pihak lain secara tidak sah, inventarisasi kembali barang milik Aceh dan pengumpulan bukti-bukti kepemilikan barang milik Aceh.

Optimalisasi Pajak Daerah

Sementara terkait optimalisasi pajak daerah, Pemerintah Aceh juga disebut telah melakukan beberapa terobosan, diantaranya peningkatan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara elektronik, dan pembentukan Kantor Bersama Samsat Kabupaten Pidie Jaya dan Kantor Bersama Samsat Kota Subulussalam.

“Selain itu Pemerintah Aceh juga telah melakukan integrasi sistem E-Samsat Aceh dengan sistem pengelolaan keuangan (SIPKD) dan data kependudukan serta sistem ERI (Elektronik Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor) Direktorat Lalulintas Polri,” ujar Sekda.

Selanjutnya, yang juga telah dilakukan Pemerintah Aceh adalah optimalisasi pemungutan atau penagihan dan publikasi pajak, penambahan unit Samsat Keliling; hingga penempatan petugas Bank Aceh Syariah pada Samsat Aceh.

Selain itu, melakukan kemitraan penyediaan data dan sistem pelaporan PBB-KB dengan PT. Pertamina, dan pengembangan sejumlah sistem/aplikasi kesamsatan.

Sekda menyebutkan, berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh tersebut tidak lepas dari koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK selama ini di Aceh. []

Tags: aceh
Previous Post

Silaturahmi BNPT Pusat dan FKPT Aceh, Perlu Sinergi Cegah Radikalisme dan Terorisme

Next Post

Pemerintah Aceh Apresiasi IWAPI Bangkitkan Perempuan dalam Dunia Usaha

Next Post

Pemerintah Aceh Apresiasi IWAPI Bangkitkan Perempuan dalam Dunia Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PSMS Yakin Rebut Kemenangan Ketiga dari Persiraja Banda Aceh

PSMS Yakin Rebut Kemenangan Ketiga dari Persiraja Banda Aceh

02/05/2026
BWS Sumatera I dan Kabinda Tekan Risiko Bencana Hidrometeorologi di Aceh

BWS Sumatera I dan Kabinda Tekan Risiko Bencana Hidrometeorologi di Aceh

02/05/2026
Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

02/05/2026
58 Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana

58 Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana

02/05/2026
Eks Dubes Labeli ‘Terorisme Yahudi’ Usai Warga Israel Serang Biarawati

Eks Dubes Labeli ‘Terorisme Yahudi’ Usai Warga Israel Serang Biarawati

02/05/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com