MEUREUDU – Anggota DPRK Pidie Jaya dari Partai NasDem, Bustami, SH, yang membacakan Pendapat Akhir Fraksi Amanat Demokrasi Sejahtera (F-NARASA), menegaskan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada penyelesaian persoalan riil masyarakat, bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi penyusunan anggaran.
Menurut Bustami, evaluasi terhadap kinerja pembangunan sepanjang 2026 harus menjadi dasar utama dalam menyusun APBK 2027 agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“KUA-PPAS jangan hanya melihat naik atau turunnya angka anggaran. Yang lebih penting adalah sejauh mana program pemerintah mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dan menjadi dasar perbaikan kebijakan pada tahun berikutnya,” kata Bustami saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRK Pidie Jaya. Selasa 4 Agustus 2026.
Bustami menilai Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya perlu lebih serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh. Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pemungutan pajak dan retribusi, melakukan evaluasi berkala terhadap realisasi PAD, menggali potensi sumber pendapatan baru, serta tidak menurunkan target PAD secara sepihak tanpa pembahasan bersama DPRK.
Selain itu, Bustami menekankan bahwa kondisi masyarakat pascabanjir bandang masih memerlukan perhatian serius. Menurutnya, pemerintah harus mempercepat penuntasan bantuan stimulan, jatah hidup (jadup), dan berbagai bantuan lain yang hingga kini masih belum sepenuhnya diterima masyarakat terdampak.
“Pemulihan pascabanjir belum boleh dianggap selesai. Pemerintah harus memastikan bantuan yang menjadi hak masyarakat benar-benar tuntas disalurkan, sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi warga yang kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.
Fraksi F-NARASA juga menyoroti rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,1 miliar untuk penyertaan modal pada PT Bank Aceh Syariah dan PDAM Tirta Krueng Meureudu. Bustami mengingatkan agar penyertaan modal tersebut tidak sekadar menjadi investasi pasif.
“Pemerintah harus menjalankan fungsi pengawasan sebagai pemegang saham. Penyertaan modal harus memberikan manfaat nyata bagi daerah, bukan menjadi dana yang mengendap atau tidak memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan maupun pendapatan daerah,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Amanat Demokrasi Sejahtera akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui KUA-PPAS APBK Pidie Jaya Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan DPRK.
Bustami menegaskan, berbagai rekomendasi yang disampaikan fraksi diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar APBK 2027 benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pidie Jaya.[Mul]









