JANTHO – Mahkamah Syar’iyah Jantho, dari Kamis hingga Jumat (25 hingga 26 Februari 2021-red) mendapat kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari hakim tinggi pengawas Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan.
Sebagaimana diketahui berdasarkan surat tugas nomor W1-A/762/PS.04/II.2021 tertanggal 22 Februari 2021, oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H, telah menugaskan tim yang dipimpin oleh Drs. Salahuddin Mahmud, M.H., selaku ketua tim dan beserta anggota yakni Drs, H. M. Yusar, M.H., yang juga merupakan hakim tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. Ilyas, S.H., M.H., Panitera Muda Banding Mahkamah Syar’iyah Aceh, Deni Kurniawan, S.T., Bendahara Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Intan Purnama Sari, S.Kom., Analis SDM Aparatur Mahkamah Syar’iyah Aceh, dengan tujuan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Pengawasan dan pembinaan dilakukan dengan pemeriksaan terhadap berkas-berkas perkara yang telah selesai diminutasi. Mulai dari pemeriksaan terhadap putusan, berita acara sidang hingga relaas panggilan serta sinkronisasi berkas di arsip dengan content yang ada di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Selain itu, juga melakukan pengawasan di bidang kesekretariatan dan kepaniteraan.
Usai pengawasan, tepat pukul 08.00 WIB di Jumat pagi, tim pengawas tersebut melakukan expose (gelar) hasil pengawasan. Acara dibuka oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I, M.H selaku moderator.
Pembinaan pertama disampaikan oleh Drs. Salahuddin Mahmud, M.H. yang mengapreasiasi kinerja aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho.
“Secara kompeherensif satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Jantho telah melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. Hanya ada sedikit hal-hal teknis dan admnistratif yang harus ditingkatkan dan diperbaiki dengan teliti dan sempurna agar Mahkamah Syar’iyah Jantho lebih baik lagi ke depannya dan mudah-mudahan dapat menjadi pilot project percontohan bagi Mahkamah Syar’iyah lainnya yang ada di Provinsi Aceh,” kata dia dalam pembukaan gelar ekpose pembinaan.
“Kami bersama team dalam melakukan pembinaan dan pengawasan tidak bermaksud menggurui atau mencari kesalahan adek adek kami disini, tapi pengawasan ini dilakukan agar kita mawas diri, tanggap pada perubahan di zaman teknologi informasi terbuka ini, serta juga bermaksud merajut silaturahmi tali dan saling sharing (berbagi) pengalaman, dalam dinamika penugasan,” ujarnya lagi.
Pada kesempatan selanjutnya, Drs. H. M. Yusar, M.H. dan Drs. Ilyas, S.H., M.H. menyebutkan beberapa temuan-temuan standar yang harus segera diperbaiki, diteliti dan dipedomani dalam melaksanakan tugas kedepan.
“Hal ini demi menjadi hasil kerja yang berkualitas maka harus didukung dengan kerja cerdas,” ujar Drs. H. M Yusar M.H.
Adapun temuan-temuan tersebut terkait dengan administrasi penyelesaian perkara. Anggota team lainnya Deni Kurniawan, S.T., dan Intan Purnama Sari, S.Kom., juga memberikan masukkan terkait bidang kepegawaian dan pengelolaan keuangan.
“Kita berada dalam era digital dan teknologi yang hampir keseluruhannya digunakan untuk menunjang kinerja kita dalam bekerja. Oleh karenanya kinerja saudara-saudara akan selalu terpantau dan dinilai. Maka harus diingat bahwa sebagus apapun kinerja yang telah saudara lakukan jika hal itu tidak di upload dalam aplikasi yang telah dikhususkan dan disediakan, maka saudara akan dinilai tidak bekerja,” kata Drs. H. M. Yusar, M.H.
Dalam kesempatan terakhir, Siti Salwa SHI, M.H, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Mahkamah Syar’iyah Jantho.
“Mahkamah Syar’iyah Jantho sangat senang dan menyambut dengan hati terbuka, jika pembinaan dan pengawasan ini rutin dilakukan agar kami dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan serta terus melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat.”
“Seluruh saran dan masukkan dari Tim Pengawas akan segera kami tindak lanjuti dan mudah-mudahan tidak menjadi temuan yang sama pada pembinaan dan pengawasan selanjutnya, karena kami sadar tanpa bimbingan dan arahan dari orang tua kami di Mahkamah Syar’iyah Aceh, karena kami berprinsip bahwa orang bijak lebih suka mendapatkan keuntungan dari kritik membangun daripada dirusak oleh pujian palsu. Untuk itu kami memohon selalu dimonitoring, diingatkan, dikritik karena kami semua disini masih muda dan minim pengalaman, kami butuh asuhan dari para Yang Mulia, sebagai spirit untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas kedepan,” katanya.[]










