Aceh Besar – Untuk terjaminnya pemenuhan hak anak, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.
“Anak merupakan pontensi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis, yang memerlukan perlidungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan secara fisik, mental dan sosial secara utuh. Atas dasar tersebut, Dinas PPKBPP dan PA Kabupaten Aceh Besar menyelenggarakan Workshop Kecamatan Layak Anak,” ungkap Kadis Taufik, SH.
Workshop Pengembangan Kecamatan Layak Anak merupakan kegiatan yang dipilih, untuk merumuskan konsep dan strategik pengembangan Kecamatan Layak Anak, dan ini juga menformulasikan turanan dari Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 78 tahun 2018 tentang pengembangan Kabupaten Aceh Besar sebagai Kabupaten Layak Anak.
Kegiatan itu berlangsung di Aula UPDKP Sukamakmur, dan diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan para Camat, Kasie DPMG tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Aceh Besar, Rabu (23/06/2021).
“Panitia penyelenggara ikut menghadirkan dua narasumber yaitu Tim Fasilitator KLA Propinsi Aceh Taufik Riswan Aluebilie dari Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak-KAPHA dan Siti Maisarah,” kata Zaslina selaku Ketua Panitia Pelaksana dan juga merupakan Kabid PP dan PA pada DPPKBPPPA Aceh Besar.
Dalam paparan presentasinya, Direktur KAPHA Aceh Taufik Riswan menjelaskan tujunnya pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang Kabupaten Layak Anak.
“Di sini kita membicarakan tentang kebijakan maupun langkah strategis apa yang harus kita tempuh untuk mencapai sebuah kabupaten layak anak, kecamatan layak anak dan desa atau gampong layak anak,” ujarnya.
Reporter: Rusman