Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Luhut: Mulai 6 Juli, WNA Masuk RI Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Admin1 by Admin1
04/07/2021
in Nasional
0

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa terhitung sejak enam Juli 2021, seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia wajib mengantongi kartu atau bukti vaksin.

“Seluruh WNA yang ke Indonesia, mulai 6 Juli 2021, harus menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum bisa masuk Indonesia,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Ahad, 4 Juli 2021.

Pengecualian sertifikat vaksin, kata dia, diberikan kepada diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri sesuai dengan praktik hubungan diplomatik yang juga diterapkan negara lain.

Sementara itu, untuk WNI yang akan masuk ke Indonesia namun belum mengantongi kartu vaksin, tutur Luhut, harus terlebih dahulu menunjukkan PCR negatif Covid-19 sebelum kedatangan. Setelah dikarantina dan terbukti negatif Covid-19, mereka akan langsung diberikan vaksin.

“Aturan karantina, baik bagi WNA maupun WNI, akan menjalani karantina selama delapan hari dengan dua kali test PCR, yaitu saat kedatangan dan pada hari ketujuh,” kata Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi.

Ihwal batas karantina selama delapan hari, Jodi berujar hal itu sesuai arahan Kementerian Kesehatan. Pertimbangannya, antara lain dibutuhkan pengetatan masa karantina pelaku perjalanan internasional sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan menghadapi variant of concern.

Selain itu, median inkubasi virus SARS-CoV-2 varian Delta dan Alpha adalah empat hari. Maka, masa karantina delapan hari berarti mencakup dua kali lipat median masa inkubasi virus tersebut.

Karantina delapan hari dilakukan dengan kombinasi entry & exit testing RT-PCR yang dilakukan pada saat ketibaan pelaku perjalanan dan diulang pada hari ketujuh.

Selanjutnya, entry testing dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin potensi penularan dari pelaku perjalanan. Exit testing dilakukan pada hari ketujuh untuk menunggu masa inkubasi virus, sebagai antisipasi virus belum terdeteksi pada tes pertama.

Pemerintah pun mengklaim kombinasi karantina dan entry-exit testing dapat mencegah penularan pasca karantina, dengan probabilitas penularan kurang sadi 0,25 persen. Selain itu, pemerintah menilai implementasi karantina pelaku perjalanan perlu dilakukan dengan disiplin dan ketat, agar tidak terjadi penularan di masa karantina.

Sumber: tempo.co

Previous Post

Kemenag Tetapkan 69 Madrasah Inovasi Se-Aceh

Next Post

Dewan Dakwah Aceh dan Forum Dakwah Perbatasan Gelar Sunatan Massal Gratis

Next Post

Dewan Dakwah Aceh dan Forum Dakwah Perbatasan Gelar Sunatan Massal Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Momentum Maulid, Ketua DPRK Serukan Konsolidasi Umat Dalam Menghalau Penyakit Sosial di Banda Aceh

Momentum Maulid, Ketua DPRK Serukan Konsolidasi Umat Dalam Menghalau Penyakit Sosial di Banda Aceh

24/08/2026
Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

24/08/2026
Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

24/08/2026
Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

23/08/2026
Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

23/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

YARA Minta Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah Ditindak Tegas

Luhut: Mulai 6 Juli, WNA Masuk RI Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com